Ketahuan Mencuri Uang, Pejaga Kebun Sawit Cangkul Kepala Majikannya.

MenaraToday.Com - Jambi :

Warga Desa Suko Awin KM 43, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi digemparkan dengan kabar pembunuhan sadis yang menewaskan seorang pria paruh baya yang akrab di sapa Opung (50)  warga Desa Suko Awim, Sabtu (19/9/2021) yang lalu.

Informasi yang berhasil di himpun Opung tewas di tangan pekerja sawit miliknya berinisial AP (23) warga Karmeo yang sehari-harinya tinggal bersama korban 

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas kepada sejumlah awak media menyebutkan mendapatkan informasi adanya kasus penganiayaan yang menewaskan korbannya langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

"Awalnya kita mendapatkan informasi adanya peristiwa pembunuhan di Desa Suko Awin. Mendapatkan informasi ini kita bersama tim identifikasi dan Polsek Sekernan langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP. Dari olah TKP kita menemukan beberapa luka bacokan di tubuh korban, kemudian kita melakukan pulbaket dan puldata dan akhirnya kita mendapatkan titik terang bahwa korban di bunuh oleh penjaga kebun sawit miliknya  berinisial AR" ujar Kasatreskrim, Selasa (21/9/2021).

Lebih lanjut Kasatreskrim menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah dikarenakan pelaku ketahuan mencuri uang milik korban sebesar Rp. 1.050.000. pada hari Sabtu (18/9/2021) sekira pukul 04.30 Wib 

"Karena ketahuan mencuri uang korban, pelaku merasa kesal dan akhirnya menganiaya korban dengan memukul kepala korban dengan cangkul hingga korban meninggal dunia di kebun milik korban. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku menyeret tubuh korban dengan menggunakan sepeda motor untuk di kubur di lokasi Kandang Ayam yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara sepeda motor Honda Vario Nopol BH 6809 IB milik korban di buang pelaku tidak jauh dari lokasi korban di kubur" papar Kasatreskrim 

Pria dengan pangkat tiga garis kuning ini juga menambahkan setelah mengubur korban, pelaku yang baru tiga bulan bekerja dengan korban ini mendatangi Polres Muaro Jambi dan melaporkan bahwa majikannya hilang. Mendapat laporan tersebut Satreskrim Polres Muaro Jambi pun melakukan penyelidikan.

"Saat proses penyelidikan, kita menemukan beberapa kejanggalan di laporan pelaku. Dan akhirnya kita mencurigai bahwa pelapor lah yang membunuh korban.  Setelah kita interogasi akhirnya pelaku menyerah dan mengakui perbuatannya dan kini pelaku telah kita jebloskan ke dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" jelas Kasatreskrim mengakhiri. (Arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama