Korupsi Dana Desa Selama 4 Tahun, Penghulu Sungai Majo Di Tahan Jaksa

MenaraToday.Com - Rokan Hilir : 

Kejaksaan Negeri Rokan Hilir akhirnya menahan Datuk Penghulu Sungai Majo Pusako Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir berinisial SB alias C terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 hingga 2020. 

Informasi yang berhasil di himpun, SB ditahan Kejari Rohil selama 20 hari ke depan sejak tanggal 23 September hingga tanggal 12 Oktober 2021 di Lapas Kelas II A Bagansiapiapi 

"Pelaku kita tahan dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa selama 4 tahun yang dilaporkan masyarakat. Kemudian kita melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan 18 orang pelapor yang merupakan perangkat desa yang namanya tertuang dalam SPJ Tenaga Teknis. Berdasarkan hasil audit Inspektorat ditemukan adanya kelebihan pembayaran dan kita telah mendapatkan dua bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan dari penyidikan ke tahap penyelidikan" ujar Kajari Rokan Hilir Yuliarni Appy, Jumat (24/9/2021).

Lebih lanjut Yuliarni Appy menambahkan berdasarkan penyidikan, pelaku bersama bendahara melakukan pencairan Dana Desa di Bank, setelah dana cair, pelaku meminta uang tersebut untuk di kelola sendiri

"Kemudian pelaku membuat SK Tim Pelaksana Teknis dan SK nya tidak pernah diserahkan kepada orang yang bersangkutan malah pelaku memalsukan tandatangan dan berdasarkan Audit pihak Inspektorat Kabupaten Rohil, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 876.082.840" papar Kajari. 

Kajari juga menjelaskan akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 dan UU No 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Dengan adanya kejadian ini, saya mengingatkan kepada masyarakat maupun pejabat agar hal ini menjadi pelajaran dan jangan lagi terjadi kasus yang sama, kami dari pihak Kejaksaan akan mengambil tindakan tegas dalam mengawal dan mengamankan uang negara  jika ditemui adanya penyalahgunaan anggaran negara. Ini kami lakukan untuk menyelamatkan keuangan negara dan sebagai bentuk wujud kecintaan terhadap Kabupaten Rokan Hilir yang dikenal sebagai Negeri Seribu Kubah" ujarnya mengakhiri (Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama