KPAI Sumsel Terus Pantau Kasus Pencabulan Anak di PALI

MenaraToday.Com - PALI : 

Prihatin terhadap tindak pencabulan yang menimpa tiga anak di bawah umur di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumsel, menyatakan akan turut memantau perkembangan proses hukum kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua KPAI Sumsel Eko Wirawan kepada Kuasa Hukum korban, J. Sadewo,S.H.,M.H. melalui percakapan Whatsapp (WA), Rabu (15/9/2021) malam.

Menurut J. Sadewo, KPAI Sumsel menyampaikan, bahwa mereka sangat prihatin terhadap kasus tersebut. Oleh karenanya, mereka meminta agar dapat dilakukan pengawasan ekstra. Terutama pada aspek pidananya.

"Untuk anak, segerakan trauma healing, minta DPPPA melalui P2TP2A agar turun tangan. Mereka harus mengusahakan hal tersebut, bila perlu sampai bimbingan psikiater di RS Ernaldi Bahar," ujar Eko Wirawan.

Lebih lanjut, KPAI Sumsel berharap penegak hukum, dalam hal ini Polres PALI dapat segera memproses hukum pelaku. Sehingga ada keadilan dan kepastian hukum bagi para korban.

"Demi kepastian hukum, kita berharap kasus ini dapat segera P21," harapnya.(Nanang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama