Miris!! Tega Simpan Barang Haram Diloteng Kamar Anaknya, ASN Inipun Diliting Polisi


 Menaratoday.com - Sidimpuan


Satres Narkoba Polres Sidimpuan Amankan H alias Yono tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Ganja dan Shabu dijalan Kasantaroji ujung, Gang Mushola Kampung Seberang, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Sidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Jumat (3/9/2021)

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sidimpuan AKP S Pulungan.SH yang disampaikan melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM

"Benar kita amankan H (40) yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bersamanya turut kita amankan barang bukti 4  bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi Narkotika Golongan I jenis Shabu seberat 0,64 gram. 9 ampul / bungkus kertas nasi diduga berisi Narkotika jenis Ganja seberat 10,12  gram. 1 bungkus kertas tiktak, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah kaca pirek, 1 buah bungkus rokok Gudang garam Surya, Uang tunai sebesar Rp 157.000,"ujar Kasat

Lebih lanjut Kasat memaparkan kronologi penangkapan tersangka berawal dari adanya  informasi dari masyarakat dalam perkara tindak pidana Narkotika golongan I jenis shabu dan ganja di daerah tersebut

"Mendapatkan info tersebut personil langsung turun ke TKP dan mendapati tersangka sedang berada di rumah nya setelah dilakukan penggeledahan dan dikamar Tersangka H alias Yono ditemukan barang bukti shabu yang diletakkan diatas meja kamar, Kemudian personil menemukan 9 ampul / bungkus kertas nasi diduga berisi Narkotika jenis Ganja dan  1 bungkus kertas tiktak yang disimpan diloteng kamar anak tersangka dan dikamar istrinya  ditemukan  1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah kaca pirek yang dimasukkan kedalam bungkus rokok Gudang garam Surya, Kemudian dikantong celana tersangka H ditemukan uang tunai sebesar Rp 157.000.  Kemudian ketika ditanya siapa pemilik dari Narkotika jenis Shabu dan ganja tersebut, Tersangka H mengakui barang tersebut adalah miliknya. Kemudian tersangka  bersama barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan,"tutup Kasat. (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama