Oknum Guru Honorer Di Sergai Diduga Cabuli Anak 9 Tahun, Orang Tua Korban Minta Polisi Mengusut Tuntas

 




MenaraToday.Com - Serdang Bedagai :

Aksi dugaan pencabulan dialami seorang anak berusia 9 Tahun berinisial MA, Warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara.


Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan terhadap korban MA  diduga dilakukan oleh tetangganya berinisial MS (39) yang diketahui berprofesi sebagai Guru Honorer.


"Pertama kali kami dengar dari kawan anak saya ini, pada Tanggal 26 Juli 2021. Bahwa anak kami ini sering diraba-raba pada bagian dada dan kelamin oleh terduga pelaku," Demikian disampaikan ayah korban berinisial MA (39) didampingi istrinya inisial ES (32),Selasa (7/9/21)


Lebih lanjut dikatakan ayah korban, terduga pelaku terakhir melakukan dugaan pencabulan terhadap anaknya MA, pada 24 Juli 2021.


"Saat kami tanya sama anak kami, anak kami ini mengakuinya. Katanya diremas-remas dan diraba-raba serta dipegang kelaminnya. Tapi itu, anak kami ini takut bilang sama Ibunya," Jelas Ayah korban. 


"Pernah dibawa ke kamar, direbahkan terus lari karena takut. Terduga pelaku ini melakukan aksinya di rumahnya sendiri" Tambahnya.


Saat mengetahui hal itu, Ayah dan Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun.


"Sempat dilakukan mediasi di Kantor Desa pada Rabu 28 Juli 2021. Terduga pelaku mengaku tidak sengaja dan merasa khilaf" Ungkap Ayah korban.


Merasa bersalah, terduga pelaku bersama istrinya sempat meminta maaf kepada orangtua korban.


Namun, Orangtua korban akan tetap melanjutkan kasus ini kejalur hukum, agar dugaan perbuatan Asusila yang dilakukannya tidak terulang kembali.


Setelah mediasi tersebut, orangtua korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sergai, sesuai Laporan Polisi nomor: LP/B/505/VII/2021/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, Sergai Tanggal 30 Juli 2021, tentang Dugaan Tindak Pidana melakukan Perbuatan Cabul terhadap anak.


Pada tanggal 2 Agustus 2021, Orangtua korban menerima surat perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian laporan sesuai nomor: B/505/VIII/RES.1.24/2021.


"Sering dipanggil ke Polres Sergai saat mendengarkan para saksi, namun mereka semua membantah bahwa tindakan asusila tidak benar. Terduga pelaku sering dipanggil dan sekali mangkir karena alasan ayahnya sakit, padahal ada dirumah," Kata Ayah korban. 



Sementara itu, korban dugaan pencabulan mengalami Trauma Psikis. Dan dalam hasil Visum tidak mengalami kerusakan pada alat vital.


"Terduga pelaku menggunakan Jasa Oknum Pengacara. Kami butuh keadilan, dan dia sudah bersalah, harus diusut tuntas sesuai hukum dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia," Tegas ayah korban didampingi sang Istri sembari menangis.


"Selain itu, kami (orangtua korban) juga mengapresiasi kepada Polres Serdang Bedagai yang telah serius dalam melakukan penanganan dan penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap anak kami. Karena kami menduga korban lebih dari satu orang, kami khawatir ada korban selanjutnya," Pungkas MA ayah korban dugaan pencabulan. 


Terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sergai, Dasril MKes saat Dikonfirmasi Wartawan, membenarkan dugaan kasus pencabulan tersebut, Didampingi oleh

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dibawah koordinasi Dinas P2KBP3A.


"Iya, kita sudah koordinasi dan mendampingi korban menyampaikan laporan ke unit PPA Polres Serdang Bedagai, kami dari Dinas P2KBP3A bersama dengan P2TP2A akan terus mendampingi pihak korban dari kasus dugaan pencabulan tersebut," Tegasnya.


Oleh karena itu, Kadis P2KBP3A Sergai berharap mudah-mudahan pelaku pencabulan tersebut agar segera dapat dilakukan penahanan oleh Polres Sergai.


"Sekarang kita sudah bekerjasama dan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Sergai terkait kasus dugaan pencabulan di Kecamatan Teluk Mengkudu," Tutup Dasril.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Deny Indrawan, saat dikonfirmasi Wartawan, akan mengeceknya terlebih dahulu.

"Saya cek dulu ya bang,"Jawab Kasat.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama