Sikat 4 Unit Handphone, Warga Karang Anyer, Asahan Dihadiahi Timah Panas

MenaraToday.Com - Asahan :

Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial SR (26) warga Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan Sumatera Utara.

"Benar, kita telah meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Kacer Lingkungan V Kelurahan Karang Anyer pada hari Jumat (17/9/20219 sekira pukul 3.00 dini hari. Pelaku kita ringkus di Jalan Madong Lubis Kisaran pada hari Selasa (21/9/20219 sekira pukul 15.00 Wib. Dan pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat akan di ringkus" jelas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP M. Ramadhani di dampingi Kanit Jatanras Ipda Dian Simangunsong saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut AKP Ramadhani menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku masuk dari jendela kamar yang sebelumnya telah dirusaknya, kemudian pelaku berhasil menggasak 1 unit Handphone Merk Vivo Y91 warna biru, 1 unit Handphone Merk Samsung Galaxy warna hitam, 2 unit Handphone merk Nokia warna hitam, 1 buah Laudspeaker merk Asatron dan jang tunai sebesar Rp. 600 ribu rupiah. 

"Saat penangkapan pelaku kita berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Handphone Merk VIVO Y91 dan Handphone merk Samsung yang merupakan hasil kejahatan pelaku" Jelas Ramadhani sembari menyebutkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (Nunk/FAS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama