Teriaki Maling, Massa PMII pandeglang Terobos Gerbang DPRD Tuntut Kembalikan Uang Negara

Polisi yang bertugas melempar gas air mata kearah demonstran yang mulai anarkis. Senin (13/09/21).


Menaratoday.com PANDEGLANG-Puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Pandeglang. Senin  (13/09/21). 


Aksi puluhan mahasiswa ini, menuntut pimpinan DPRD Pandeglang untuk segera menyelesaikan persoalan terkait hasil temuan Audit  Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebesar Rp. 563.400.000 tahun anggaran 2020, karena dianggap telah merugikan negara.


Dalam orasinya, massa mendesak DPRD Pandeglang untuk segera mengembalikan temuan BPK atas kerugian negara hingga Rp. 1 Miliar lebih. 


Temuan itu diantaranya, biaya transportasi yang tidak sesuai ketentuan hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 418.000.000, perjalanan dinas yang tidak sesuai peruntukan hingga menimbulkan kerugian negara Rp 145.400.000,  SPT dibuat tidak sesuai ketentuan, dan yang terakhir adalah kegiatan sosialisasi perda inisiatif DPRD dan sosialisasi fungsi DPRD yang tidak sepenuhnya sesuai ketentuan, akibatnya negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp. 1.396.975.500.


Para demonstarn mencorat coret tembok gedung DPRD Pandeglang dengan tulisan "Maling" menggunakan cat semprot.


“Dalam orasi ini, Kami dari PMII kabupaten pandeglang menuntut agar kerugian negara yang ditimbulkan atas perbuatan para wakil rakyat kita yang tercinta ini segera dikembalikan, ini jelas perbuatan maling, karena mereka sudah memanfaatkan uang negara seenaknya, apalagi ditengah Pandemi seperti saat ini, dimana masyarakat banyak yang kesulitan, mereka malah enak-enakan menikmati uang negara tanpa berdosa,” jelasnya.


Lanjut Rival, dalam Peraturan BPK nomor 2 tahun 2017 menjelaskan bahwa pengembalian uang, maksimal dikembalikan dalam tenggang waktu kurang dari dua bulan (60 hari) tertanggal 05 Mei 2021, ini sudah lewat berapa bulan?.


Berdasarkan pantauan, aksi massa ini berlangsung ricuh dan anarkis, bahkan massa menulis kalimat "maling" ditembok Gedung DPRD menggunakan cat semprot, tidak hanya itu massa juga sempat berteriak "Maling".


Kericuhan terjadi saat pihak kepolisian yang tengah berjaga memadamkan api yang berasal dari ban bekas yang dibakar massa, tak terima hal itu, terjadi saling dorong antara mahasiswa dan polisi hingga mengakibatkan rusaknya pintu gerbang milik DPRD. 


Beberapa menit kemudian, kericuhanpun bisa dilerai. Namun, Massa masih tetap nekad menyuarakan aspirasinya meski diguyur hujan. Sayangnya, tidak ada satupun anggota DPRD Pandeglang yang menemui para demonstran. Hingga akhirnya massa membubarkan diri dengan rasa kecewa. (ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama