Diduga Tak Miliki Izin, Kegiatan Galian 'C' Di Kedung Monggo Bebas Beroperasi

MenaraToday.Com - Malang : 

Diduga tidak memiliki izin dari Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), kegiatan penambangan galian "C"Illegal tetap mulus beroperasi seakan-akan kebal terhadap hukum. 

Pantauan MenaraToday.Com di lapangan, tambang galian "C" yang berlokasi di Jalan Raya Kedung Monggo, Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang, Jawa Timur ini terus beroperasi dan dapat merusak lingkungan sekitarnya.  

Saat di konfirmasi, salah seorang penjaga tambang mengatakan bahwa tanah tersebut di minta Kepala Desa Mbendo, Jumain untuk lapangan desa.

Mendengar jawaban penjaga tambang, Tim MenaraToday.Com mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Mbendo, namun sayangnya Jumain belum dapat di konfirmasi dan saat di hubungi melalui WhatsApp Jumain tidak mengangkat HP nya meskipun dalam keadaan aktif.

Informasi yang berhasil dihimpun galian tersebut sudah beberapa hari beroperasi meskipun pihak Polres Malang sempat mendatang lokasi galian C yang disebut-sebut milik oknum anggota Polresta Malang berinisial WD. Ironisnya pengelolaan galian tersebut acuhkan peraturan, padahal tidak mengantongi perizinan. 

Meskipun terus disorot dan telah menjadi polemik di tengah masyarakat dan membahayakan jalan lingkungan namun penambangan galian C yang diduga tak berizin alias Ilegal ini tetap bisa beroperasi di daerah kecamatan Pakisaji .

Berdasarkan Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. dan denda paling banyak  10 Milyar rupiah.

Selain izin IUP dan IPR, pengelola juga harus memiliki izin khusus penjualan dan pengangkutan sesuai Pasal 161 UU No 4 Tahun 2009.

"Saya harap aparat setempat untuk menindak tegas persoalan ini karena sudah banyak masyarakat yang merasa tidak nyaman atas gangguan jalan lingkungan yang disebabkan adanya Galian C ini" ujarnya (Ivan)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama