Dinas Dukcapil Kota Jambi Mulai Berlakukan Aplikasi Peduli Lindungi

MenaraToday.Com - Jambi : 

Dinas Dukcapil Kota Jambi mulai Berlakukan Aplikasi Peduli Lindungi berupa Scan QR Code, sebelum memasuki lokasi pusat pelayanan Dukcapil kota Jambi ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi Drs Nirwan ME, Rabu (6/10/2021) menyampaikan pemberlakukan Aplikasi Peduli Lindungi ini berdasarkan Surat Dirjen Dukcapil Kemendagri nomor 470/13354/Dukcapil/29 September 2021 dan surat edaran Walikota Jambi tentang pemberlakuan APL atau kartu vaksin covid 19, bagi pemilik atau penanggung jawab tempat usaha, atau juga penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat di kota Jambi

Menyatakan tertanggal 06 Oktober 2021setiap kepengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Disdukcapil Kota Jambi wajib mengakses Aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin (minimal dosis 1)

"Semua Diberlakukan guna pencegahan dan pemutusan penyebaran covid 19 , juga memberikan efek kepada masyarakat yang enggan divaksin , maka dengan diberlakukannya APL ini masyarakat tentunya ingin divaksin agar segala pengurusan administrasi bisa Lancar dan paling utama dengan vaksin hard Immunity bisa terbangun” ungkap Nirwan

Nirwan menambahkan pada hari Senin (11/10/2021 pihak Disdukcapil akan melaksanakan serbuan vaksinasi massal , yang direncanakan selama semingu dengan target dosis vaksin tak terbatas. (Arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama