Janjikan Bantuan Traktor Dari Dinas Pertanian Sergai, Oknum PNS 'Pungli' Rp 30 Juta

MenaraToday.Com - Serdang Bedagai :

Saklan Nikxen Lumban Raja, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kantor Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), disinyalir merangkap sebagai "Calo" dalam pengurusan permohonan bantuan hand traktor (traktor tangan) yang diajukan masyarakat melalui proposal kelompok tani kepada Dinas Pertanian Kabupaten Sergai.

Selain menjadi "Calo" oknum PNS ini diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp 30 Juta kepada beberapa orang Warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, dengan menjanjikan kalau dirinya dapat mengurus agar memberikan bantuan traktor kepada Warga yang telah memberikan uang tersebut.

Adanya permintaan uang Rp 30 Juta untuk memuluskan bantuan  traktor tersebut pun diakui oleh Saklan Nikxen Lumban Raja saat MenaraToday.Com melakukan konfirmasi dan wawancara langsung kepada oknum PNS ini diruangan Kantor Camat Sei Bamban, Kamis (28/10/21).

"Proposal itu disampaikan ke Dinas Pertanian, Iya ada 30 Juta, itu istilahnya uang tebusan, supaya bisa dapat bantuan tersebut itulah cara yang biasa kita laksanakan, itu sering berhasil, karena semua urusan memakai uang tunai" Ungkap Saklan Nikxen Lumban Raja sambil menyebutkan kalau di Sumatera Utara ini menurutnya semua urusan harus pakai uang. 

"Uang yang 30 Juta Saya berikan sama seseorang pegawai kontrak yang bisa nguruskan agar dapat bantuan jetor itu, secara bertahap 10 juta, sebanyak tiga kali, kalau bantuan jetornya gak ada, bersedia mengembalikan uang yang 30 Juta itu" Kata Saklan Nikxen Lumban Raja ini sambil merahasiakan identitas tenaga kontrak yang dimaksudkannya.

Terkait hal itu, Kepala UPTD yang sekarang disebut Pimpinan Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) Kecamatan Sei Bamban, Suci Rahayu, saat dikonfirmasi MenaraToday.Com mengatakan tidak dibenarkan adanya pengutipan apapun terkait bantuan dari pemerintah dan Dinas Pertanian sudah memberikan himbauan.

"Proposalnya itu diketahui Saya, mana ada biaya-biaya gitu, murni gratis dari Pemerintah. Ya udah dia (oknum PNS) yang makan mungkin, berarti dia lah pelakunya, tidak ada dari Dinas kalau mau dapat Traktor sekian, gak ada gitu dibahasakan, dari dinas udah ada himbauan, kadang - kadang ada pihak ketiga bermain, ketika barang gak nyampe berkicau lah" Ucap Suci yang mengaku sudah 2 Tahun menjabat Kepala UPTD Kecamatan Sei Bamban.

Hal senada juga dikatakan Fatur, Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Sergai saat MenaraToday.Com konfirmasi diruang kerjanya, dirinya menjelaskan bahwa memang ada proposal masuk, setiap proposal tersebut harus ditandatangani oleh PPL dan UPTD. 

"Namanya itu sudah menyalahi, itu namanya gratifikasi, Saya menghadapi yang seperti ini bukan kali ini saja, artinya sudah sering, bahkan ada yang mengatasnamakan dirjen, hal seperti itu sudah sering" Ungkap Kabid PSP ini sambil memberikan data proposal yang masuk.

Tetapi ada sedikit keanehan, antara  pernyataan UPTD yang mengakui adanya proposal permohonan bantuan hand traktor dan diperkuat dengan data yang ada di Dinas Pertanian saat seperti diterangkan Kabid PSP, bertolak belakang dengan keterangan PPL Desa Bakaran Batu, Desi Sitepu yang menegaskan dirinya selaku PPL tidak pernah menandatangani proposal permohonan bantuan dari kelompok tani yang disebutkan.

"Saya tidak ada dan tidak pernah menandatangani proposal permohonan bantuan kelompok tani itu" Katanya saat dikonfirmasi MenaraToday.Com melalui nomor telepon Kepala UPTD Kecamatan Sei Bamban, Jumat (29/10/21).

Disaat yang sama, Camat Sei Bamban, Richard Nainggolan, mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan Media, Richard pun menanggapi serius terkait dugaan "Pungli" yang dilakukan bawahannya tersebut.

"Saya ucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan kawan-kawan, nanti akan Saya panggil yang bersangkutan untuk saya mintai keterangan" Tegasnya.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama