Jadi Jurtul Togel, Pria Setengah Abad Ini Di Ciduk Polisi

MenaraToday.Com - Rokan Hilir : 

Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir meringkus seorang pria setengah abad berinisial I (51), warga Kelurahan Pematang Sikek Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir-Riau yang nekat menjadi Juru Tulis (Jurtul) judi togel KIM di sebuah warung kopi, Rabu (27/10/2021) Sore.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari  laporan masyarakat Parit Kibus, Kepenghuluan Pematang Sikek kecamatan Rimba Melintang yang merasa risih dengan aktifitas pelaku.

"Atas laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Setelah informasinya A 1, kita langsung masuk ke dalam Warung Kopi tersebut dan meringkus pelaku yang tengah memegang kertas rokok berisi nomor-nomor tebakan dari pemesan". Ujarnya.

Kasat Reskrim juga menyebutkan saat ditangkap tidak ada perlawanan pelaku, saat diinterogasi pelaku mengakui sudah 2 Minggu menjadi penulis judi togel KIM dan saat di lakukan penggeledahan ditemukan sebuah kertas rokok berisi nomor-nomor pesanan. Setelah barang bukti di kumpulkan pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 145.000, 1 buah Buku Tapsir Mimpi, 10  lembar kertas Rokok yang berisikan pesanan nomor, 1 Buah Buku Rekap Nomor, 1 Buah Pulpen langsung di bawa ke Mako Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.  

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dan saat ini pelaku kita tahan untuk pengembangan" ujarnya (Suwarno).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama