Kabur Ke Balige, Pelaku Sejumlah Pencurian Di Labura Dihadiahi Timah Panas

MenaraToday.Com - Labura :

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus seorang laki-lakk berinisial RM alias Omboy (23) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara di RM. Fly Over Laguboti Jalan Siborong-Borong - Parapat, Pardomuan Nauli Laguboti Kabupaten Toba, Jumat (22/10/2021) sekira pukul 18.00 Wib.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Ps. Kapolsek Kualuh Hulu didampingi Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya menyebutkan pelaku diringkus terkait kasus beberapa kasus pencurian di 3 tempat berbeda di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Polsek Kualuh Hulu 

*Pelaku kita ringkus berdasarkan 3 Laporam Polisi masing-masing dengan nomor LP / B / 366 / XII / 2020 / SPKT POLSEK KUALUH HULU / POLRES LABUHANBATU / POLDA SUMUT, tanggal 28 Desember 2020 an. Pelapor : Nurmalum tentang pencurian kendaraan bermotor, LP / B / 373 / IX / 2021 / SPKT POLSEK KUALUH HULU / POLRES LABUHANBATU / POLDA SUMUT, tanggal 02 September 2021 an. Pelapor : Hasnah tentang pencurian 3 unit Laptop dan LP / B / 397 / lX / 2021 / SPKT POLSEK KUALUH HULU / POLRES LABUHANBATU / POLDA SUMUT, tanggal 14 September 2021 an. Pelapor : Kanti Pebri Dona Hutasoit tentang pencurian 2 unit Handphone serta adanha  Surat Perintah Tugas nomor : Sprint-Gas / 118 / X / RES.1.8 / 2021 / Reskrim, tanggal 22 Oktober 2021" jelas Ipda Eko Sanjaya.

Lebih lanjut Ipda Eko Sanjaya menyebutkan berdasarkan LP dan Surat Perintah, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa sepeda motor Honda Supra X milik Korban Helmin Nopol BK 4424 JAE yang di "petik" pelaku di Dusun Pengaseham Kelurahan Gunging Saga berada di Balige Kabupaten Toba.

"Mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kita pun melakukan pengejaran ke Balige. Setiba di Balige kita melakukan Under Cover Buy dengan menghubungi pelaku dan berpura-pura ingin membeli barang hasil curian pelaku. Setelah disepakati akhirnya kita berjanji bertemu di Rumah Flay Over Lagu Boti. Di hari Jumat kita bergerak lebih awal ke tempat yang telah disepakati. Tidak berlangsung lama pelaku RM alias Omboy datang ke Rumah Makan dan langsung diringkus dan di bawa ke Polsek Balige" ujar Eko.

Eko Sanjaya menambahkan saat diinterogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya melakukan sejumlah pencurian di Labura.

"Saat kita melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti,  pelaku berupaya kabur dengan melawan petugas. Dengan sigap kita pun melakukan tindakan tegas dan terukur, kemudian pelaku beserta barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 1 unit sepeda motor dan 1 unit Handphone Merk Vivo Y 20 kita bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut" paparnya (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama