Menaratoday.com - Sidimpuan
Kawanan pencuri alat elektronik di PLAZA ANUGERAH Jalan ex Merdeka Kelurahan Wek 1, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan berhasil digulung dan tak berkutik saat diamankan oleh Satreskrim Polres Padangsidimpuan dari tempat yang berbeda.Jumat, (1/10/202) Pkl. 10.00 wib.
Kawanan pencuri alat elektronik di PLAZA ANUGERAH Jalan ex Merdeka Kelurahan Wek 1, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan berhasil digulung dan tak berkutik saat diamankan oleh Satreskrim Polres Padangsidimpuan dari tempat yang berbeda.Jumat, (1/10/202) Pkl. 10.00 wib.
Penangkapan ke empat tersangka dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sidimpuan AKP Bambang Priyatno.S.Sos yang disampaikan melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM
"Benar kita amankan tersangka ASS (17) warga Kampung Baru, Kelurahan Bincar, Kecamatan Sidimpuan Utara, IV (16)
warga Jln. S.M Raja Gang. Air Bersih, Kelurahan Sitamiang Baru, IP (25) warga Desa Pokenjior, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, AL (36)
warga Desa Tantom, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Keempat tersangka berhasil kita amankan dari tempat yang berbeda dan turut juga kita amankan barang bukti 6 unit Laptop,"ujar Kasat
Lebih lanjut menurut Kasat, Didepan penyidik keempat tersangka mengakui perbuatan tindak pidana pencurian tersebut.(Ucok Siregar)