LPA Pandeglang Pastikan Bakal Kawal Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Cikedal

Mu'zizatullah, Ketua KPAI kabupaten pandeglang


MENARATODAY.COM-Terkait adanya tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum ASN Satpol PP dikabupaten pandeglang pada Jum'at 01 September 2021 lalu terhadap anak sambungnya bernama FA (8) dikecamatan cikedal kabupaten pandeglang, banten, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pandeglang Mu'zizatullah menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tirinya tersebut. Ia juga mengaku prihatin, karena kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pandeglang masih terus terjadi.


"Kami turut prihatin atas peristiwa tersebut. Ini semakin manambah catatan panjang kasus dugaan kekerasan pada anak-anak di Kabupaten Pandeglang," ungkapnya pada Minggu (03/10/21).


Mu'zizatullah memastikan, LPA pandeglang akan terus berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang.


"Kami sudah tindak lanjuti dengan memberikan pelayanan trauma healing kepada si anak atau korban," jelasnya.


Dia juga mengaku, akan meminta klarifikasi dari ibu korban atau wali asuhnya, agar kasus dugaan kekerasan itu bisa terang benderang.


Sementara AD (42), ayah kandung korban yang dihubungi mengaku, secara fisik kondisi anaknya mulai membaik. Hanya saja bagian kepala korban masih terasa sakit jika disentuh.


"Kemungkinan itu bekas pukulan pelaku. Anak saya mengaku sering diintimidasi, dikasari dan diancam oleh pelaku. Itu yang membuat dia takut dan taruma. Makanya sekarang anak saya diamankan di rumah orang tua saya," terangnya.


AD mengaku khawatir jika anaknya dibawa ibu kandungnya. Sebab bisa jadi anaknya mendapat perlakuan lebih kasar dan menjadi bulan-bulanan ayah tirinya, karena pelaku sudah mengetahui kasusnya sudah masuk Polres.


"Yang lebih saya khawatirkan, anak saya mengalami trauma berkepanjangan. Itu akan mempengaruhi psikisnya hingga waktu yang lama. Mungkin sampai dewasa," ungkapnya.


AD berharap, aparat penegak hukum (APH) segera menuntaskan kasus ini. Agar kasus serupa menjadi pelajaran bagi semua dan kasus seperti tidak terulang kembali.


"Kalau soal hukuman bagi pelaku, saya serahkan kepada aparat penegak hukum. Silahkan proses dan berikan hukuman yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada," tegasnya.(ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama