Sisa Dana Belum Juga Dikembalikan, Panitia Pilkades Sukajadi Carita Kebingungan

Rai Syafrudin, Mantan Kepala Desa Sukajadi Kec. Carita, Kabupaten pandeglang-Banten.


Menaratoday.com Rai Syafrudin, mantan Kepala Desa Sukajadi Kecamatan carita kabupaten pandeglang, banten, yang sedianya menyanggupi akan mengembalikan sisa dana anggaran pemilihan kepala desa (Pilkades) sukajadi sebesar Rp. sebesar Rp. 32,5 juta dari total Rp. 82,5 Juta, hingga berita ini ditayangkan ternyata juga belum memenuhi ucapannya. 


Perlu diketahui, pada medio september lalu, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kabupaten pandeglang Doni Hermawan menyatakan, bahwa  Rai Syafrudin sudah menyatakan akan segera mengembalikan sisa dana yang terpakai olehnya, dan pihak DPMPD memberikan deadline atau tenggat waktu hingga akhir september 2021 lalu.


Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) Sukajadi carita Jasmin mengatakan, bahwa hingga hari ini belum ada kejelasan mengenai kapan sisa dana pilkades itu akan diterima oleh panitia pemilihan. 


"Pada hari jum'at 01 Oktober 2021 kemarin saya sempat menemui Plh. Sekdes sukajadi Pak Arsim, kepada beliau saya mempertanyakan perihal sisa dana yang jadi persoalan selama ini, informasi yang didapat ternyata belum ada, Pak Rai Syafrudin sendiri sudah dihubungi berkali-kali tak pernah mengangkat telfonnya, padahal nomornya aktif," ungkapnya. 


Daftar Catatan Sisa Dana Yang Dipakai Mantan Kades Sukajadi Yang belum dikembalikan.


Lanjut Jasmin, terus terang pihaknya bingung harus kemana dan bagaimana, sementara waktu terus berjalan. 


"Jujur saya sendiri kebingungan, jika tak ada perubahan 17 Oktober 2021 Pilkades serentak dikab. Pandeglang akan digelar, terus kami harus bagaimana? Dan kemana mencari dana untuk itu," tanya Jasmin.


Ditempat terpisah, salah satu tokoh masyarakat setempat Teja Heriana mengatakan, adanya dugaan "kongkalikong" yang dilakukan oleh mantan kades dengan pejabat terkait, karena hingga saat ini pengembalian sisa dana pilkades belum jelas. 


"Sepertinya di 86 kan persoalan ini, itu terbukti dengan terus berkelitnya sang mantan kades terkait waktu pengembalian sisa dana pilkades, sementara dari pihak-terkait terkesan tidak ada upaya," tuturnya.


Sebelumnya kata Teja, Rai Syafrudin melalui DPMPD sudah menyatakan akan mengembalikan sisa dana tersebut, namun ternyata berkelit. 


"Ketika dikonfirmasi, Rai Syafrudin hanya mengatakan bahwa sisa dana uang tersebut pasti dikembalikan sesuai waktunya, kapan? Masa pas hari H? Itu yang jadi pertanyaan, sementara persoalan dia kan bukan hanya sisa uang dana pilkades tapi juga anggaran sejumlah proyek didesa sukajadi yang juga ada yang tidak dikerjakan," tambahnya. 


Teja melanjutkan, mengenai langkah apa selanjutnya yang akan ditempuh berkaitan dengan persoalan ini, baik BPD maupun Panitia Pilkades akan menunggu perkembangan informasi besok, senin, 04 Oktober 2021. (ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama