Ini Pengakuan Ibu Pembuang Bayi Ke Sungai

MenaraToday.Com - Asahan : 

Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia di aliran sungai Dusun V Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Asahan, Sumatera Utara, Selasa (16/11/2021) kemarin.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasat Reskrim AKP M Ramadani dan Kapolsek Pulau Raja, AKP JT Siregar menyebutkan bahwa pelaku pembuang bayi tersebut adalah seorang remaja berinisial FA (18) yang merupakan ibu kandung bayi malang tersebut.

"Pelaku berhasil kita amankan pada hari Kamis (18/11/2021) di rumahnya yang berada di Dusun V Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji dan saat ini kita kasusnya tengah di tangani oleh Unit PPA" ujar Putu dalam konfrensi pers, Jumat (19/11/2021)

Lebih lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Asahan ini menyebutkan bayi tersebut di buang pelaku karena merasa malu telah melahirkan bayi di luar nikah.

"Menurut pengakuan pelaku, dirinya malu karena telah melahirkan di luar nikah. Selama kehamilannya, pelaku selalu menutupi kehamilannya, hingga akhirnya bayi malang tersebut lahir. Merasa panik, pelaku pun membuang bayi yang baru di lahirkan nnya ke sungai" jelasnya singkat. 

Seperti diberitakan sebelumnya bayi malang tersebut awalnya ditemukan seorang warga bernama Warsimin yang tengah bekerja di ladangnya. Saat akan mencuci tangan ke sungai, Warsimim melihat karung yang tersangkut di pohon sawit  yang berada di aliran sungai di Desa Sei Silau kemudian Warsimin menarik karung tersebut, saat di buka, Warsimin terkejut melihat isi karung tersebut adalah sosok bayi yang telah meninggal dunia. Sontak Warsimin memberitahukan temuannya kepada temannya dan kemudian dilanjutkan ke Polsek Prapat Janji. Tidak begitu lama, Kapolsek dan personil Polsek Prapat janji serta tim Identifikasi Polres Asahan tiba di lokasi dan langsung melakukan evakuasi dan mengevakuasi jenazah bayi tersebut ke RS. Bhayangkara Medan.  (Nn/FAS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama