Kapolsek Lima Puluh Pimpin Ops Yustisi, 21 Pelanggar Terjaring, 2 Diantaranya Diberi Hukuman Fisik

MenaraToday.Com - Batu Bara : 

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH, MM yang berperan sebagai Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara melakukan kegiatan Operasi Yustisi secara Stationer di depan Mako Polsek Lima Puluh. Selasa (2/11/2021), sekira pukul 10.00 wib.

Dalam kegiatan itu Kapolsek tampak didampingi oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Batu Bara Ipda Wahidin, SH yang berperan selaku Wakil Padal Ops Yustisi.

Sasaran dalam kegiatan tersebut adalah masyarakat yang melanggar Prokes (tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak).

Dalam kesempatan itu para Personil berhasil menjaring 21 pelanggar dan 2 diantaranya diberikan hukuman fisik berupa push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH, MM, mengatakan himbauannya kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi prokes.

"Hari ini kita berhasil menjaring 20 pelanggar dan 2 diantaranya diberikan hukuman fisik. Hari ini juga kami turu membagikan masker kepada para pengendara yang tidak memakai masker. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi prokes dengan melakukan 5M. Semoga kita semua dapat terhindar dari covid-19," tegasnya. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama