Laksanakan Program PRM, Polsek Pulau Raja Imbau Warga Jauhi Narkoba

MenaraToday.Com - Asahan :

Dalam melaksanakan program Polisi Rindu Masyarakat (PRM) yang di gagas Kapolres Asahan, Polsek Pulau Raja menyampaikan imbauan agar masyarakat dapat menjauhi narkoba dan dapat membantu polisi dalam memberantas penyebaran narkotika yang dilaksanakan di Desa Orika Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, Sumut, Kamis (11/11/2021).

Pelaksanaan PRM ini disambut baik oleh M. Husni Nasution yang merupakan Tokoh Masyarakat setempat.

"Kami merasa senang dengan adanya Program PRM ini, sebab dengan adanya program ini, polisi semakin dekat dengan masyarakat dan kita bisa mendapatkan wejangan-wejangan serta dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif" ujarnya. 

Sementara itu Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Maralindang Harahap dalam arahannya mengimbau agar para Tokoh Masyarakat agar tidak menggunakan narkoba, karena selain akan mendapatkan sanksi hukum yang berat juga akan mengakibatkan gangguan kesehatan. 

Selain itu kapolsek juga mengajak kepada para tokoh agar dapat senantiasa memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun keluarga tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Mari kita jaga diri kita, keluarga dan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang, karena selain sangsi hukum yang berat, juga sangat berbahaya pada kesehatan kita” tuturNya

Diakhir sambutannya Kapolsek juga menyampaikan kepada warga, jika mengetahui dan mendengar adanya suatu tindak pidana Narkotika atau kejadian dan hal-hal yang mencurigakan agar segera melapor ke Polsek Pulau Raja dan polisi yang dikenal Supaya cepat untuk ditindak lanjuti.  (Nn/FAS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama