Terkait Adanya Oknum Kontraktor Pembangunan Turap Sungai Pengabuan Yang Kangkangi UU KIP, Ini Penjelasan Nya

MenaraToday.Com - Tanjab Barat : 

Kontraktor pembangunan turap Jembatan sungai pengabuan yang berlokasi dipasar Merlung tepat di Desa Merlung. Kecamatan Merlung. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi

Kontraktor dari CV Kencana Duta Laksana Tersebut diduga kangkangi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 yang telah diimplementasikan untuk pengguna Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)

Salah seorang yang enggan identitasnya untuk ditulis maupun dipublikasikan, ianya adalah Sebagai Kontraktor Pembangunan Turap tersebut menjelaskan kepada Menaratoday.com lewat kontak telepon, Senin (8/11/2021)

terkait nominal Dana untuk Pembangunan turap sungai pengabuan, tidak tertera dipapan informasi, itu memang sengaja, karena saya kurang paham kalau soal itu, maklum saya ini tidak membaca peraturan dan UU tentang mengelola Dana APBD, katanya

Dilanjutnya, kalau mengenai coran turap tersebut kurang semen, itu adalah hal yang tidak mungkin, karena kami bekerja sesuai yang tertulis di RAB, besi behel itupun jenis SNI kelas A, yang jelas semua bahan material yang ada untuk pembangunan turap itu tidak akan membuat kecewa masyarakat setempat, karena saya yakin turap yang saya kerjakan saat ini sangat terjamin dengan ketahanan nya.

Walau bagaimana pun diterjang derasnya air sungai Pengabuan, turap itu tidak akan roboh, saya sudah berpengalaman betul kalau mengenai turap, cetusnya

Team Investigasi DPD Pusat Studi Pembangunan Republik Indonesia (PUSPA-RI) untuk wilayah Provinsi Jambi, juga telah memantau ketika turap Sungai pengabuan terendam banjir, dan mengakui dengan ketahanan turap yang dikerjakan oleh Kontraktor tersebut" (Jangcik) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama