Pelantikan 206 Kades Terpilih Dituding Langgar Prokes, Begini Kata Doni...


MENARATODAY.COM-Proses pengambilan sumpah 206 Kepala desa (kades) terpilih oleh bupati pandeglang bertempat dialun-alun pandeglang, senin 08 November 2021 dituding telah langgar aturan protokol kesehatan (Prokes) ketat, mengingat kabupaten pandeglang masih berada dilevel 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) .

Kerumunan ini terjadi karena para kades terpilih membawa keluarga dan tim suksesnya, padahal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang sudah menegaskan hanya mengundang 3 orang per desa. Yakni, kepala desa terpilih, istri kepala desa dan ketua BPD.

Tidak hanya itu, berdasarkan pantauan dilapangan, membludaknya para pengantar kades juga telah membuat kota Pandeglang macet, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.

"Polisi banyak, ada panitianya juga tapi kok tidak ada yang atur? Lalu Buat apa segitu banyak petugas, kalau gak pada tugas?,” tanya salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Selain itu, kerumunan juga terjadi diduga akibat tidak adanya upaya antisipasi dari pihak panitia dan juga aparat keamanan, sehingga semua orang bisa masuk ke lokasi pelantikan.

Kerumunan semakin diperparah saat sesi foto bersama antara Bupati dan Forkopimda dengan para kepala desa.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan menyayangkan hal tersebut.

Doni mengklaim, bahwa pihaknya sudah menghimbau yang boleh datang ke lokasi pelantikan hanya 3 orang, yakni kades terpilih, istrinya dan ketua BPD.

“Mungkin karena euforia kemenangan, sehingga mereka tetap membawa massa,” tuturnya.

Doni menambahkan, sebelum dan selama acara berlangsung, pihaknya terus menghimbau semua pihak untuk menjaga protokol kesehatan.

“Kami juga sudah sepakat dengan pihak kepolisian tentang hal ini,” ucapnya. (ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama