2 Pelaku Pencuri Pagar Besi Kantor KUA Labura Diringkus 1 Pelaku DPO

MenaraToday.Com - Labura : 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dengan di pimpin Kanit Reskrim, Ipda Eko Sanjaya berhasil meringkus pelaku pencurian besi pagar Kantor KUA Jalan Gazali Sinaga, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura.

"Benar, kita telah meringkus pelaku pencurian pagar besi milik kantor KUA berinisial SSS (18) warga Medan Johor, Dusun I, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Asahan dan AKS (16) warga Lingkungan XII Atas Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura. 

Kedua pelaku kita ringkus berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP/B/ 550   /XI/SPKT SEK.KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDASU Tgl 03 Desember 2021" jelas Kapolsek Kualuh Hulu AKP IS Ginarko melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, Rabu (8/12/2021) pagi 

Lebih lanjut Kanit Reskrim menyebutkan pelaku diringkus pada hari Senin (6/12/2021), sekira pukul 14.30 Wib di Jalan Mayor Siddik Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, Labura.

"Jadi pada Tanggal 3 Desember 2021, KUA Labura mendatangi Polsek Kualuh Hulu melaporkan pencurian pagar besi di kantor KUA Selanjutnya team Unit Reskrim dan SPK melakukan cek TK dan melakukan penyelidikan dengan mencari rekaman CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian. Dari hasil CCTV diketahui pelaku berjumlah 3 orang dengan menggunakan beca barang. Berbekal informasi tersebut Team unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.  Pada hari Senin tanggal 06 Desember 2021 sekira pukul 14.30 wib Unit reskrim meringkus 2 pelaku. Saat di introgasi keduanya mengakui perbuatannya telah yang telah mencuri gerbang besi bersama seorang DPO berinsial BOI. Selanjutnya Team membawa pelaku ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya dan melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan ditemukan barang bukti berupa Potongan Gerbang besi dari pembeli barang bekas". Ujarnya mengakhiri (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama