Cabuli Cucunya Sendiri, Kakek Separuh Abad Ini Di Kerangkeng.

MenaraToday.Com - Lampung Utara :

Bukannya banyak-banyak beramal di usia separuh abad lebihnya, P (51) warga Kelurahan Kota Bumi Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus pencabulan cucunya sendiri yang berusia 3 tahun

Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, mengatakan, perbuatan cabul dilakukan di rumah pelaku.

"Pelaku diduga mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 3 tahun. Perbuatan itu dilakukan P saat korban ke rumah kakeknya," kata Eko saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Kasat menjelaskan, perbuatan itu terungkap, setelah korban mengeluh kesakitan pada organ vital. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan ibunya dan langsung mengecek kemaluan korban ternyata kemaluan korban mengalami luka kemerahan.

"Dari keterangan korban menceritakan bahwa kemaluan korban dimasukan seperti batu dari celana yang dipakai oleh pelaku," ujar Kasat.

Setelah mendapat cerita tersebut, ibu korban langsung membuat laporan kepolisian dan melakukan visum. 

"Setelah menerima laporan korban, pada hari Minggu (26/12) tersangka P langsung ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bekerja di daerah Kelapa Tujuh, " ucap AKP Eko.

Eko menegaskan, atas perbuatannya, tersangka P dijerat dengan Pasar 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.  

"Saat ini, tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," sebut Eko.( Agus )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama