Di Iming Imingi Keuntungan Rp. 5 Ribu, Oknum Guru SD Negeri 1 Agung Jaya Jual LKS Ke Peserta Didik

Ini Penjelasan Kepala Sekolah SD Negeri 1 Agung Jaya.  

MenaraToday.Com - Tulang Bawang : 

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya dengan judul : "Buku LKS Terindikasi dijadikan Ajang Bisnis Oknum Guru SDN 1 Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung mendapat tanggapan Kepala Sekolah SD Negeri 1 Agung Jaya, Heldalina

Dalam kesempatan tersebut, Heldalina menyampaikan permohonan maaf atas ketidaktahuan para guru di sekolah yang dipimpinnya tentang Peraturan Pemerintah mengenai larangan penjualan buku LKS ke peserta didik.

"Sebagai Kepala Sekolah, saya meminta maaf, karena guru disini tidak tahu peraturan perundang undangan tentang larangan guru menjual LKS ke Siswa atau siswi. Ya mereka mau menjual LKS ini karena di iming iming keuntungan Rp. 5 ribu per buku oleh pihak distributor. Ya namanya juga guru honor saya juga kasian dengan mereka karena dapat untung 5 ribu jadi masalah," ujar Heldalina kepada Awak media, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (4/12/20219.

Lebih lanjut ia mengatakan dirinya mengakui kesalahannya dan sebagai Kepala Sekolah, ia mengaku akan bertanggung jawab

"Atas masalah ini, saya telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak Dinas Pendidikan Tulang Bawang. Saya juga sudah menghadap ke Dinas Pendidikan Tulang Bawang dan sudah di Periksa dan di Buatkan BAP ( Berita Acara pemeriksaan) Pihak Dinas Sudah marah marah dengan saya , kebetulan yang meriksa saya Pak Brahim dan ada juga Pak Jauhari, disana saya ceritakan kronologis sebenarnya. Bukan berarti saya sok bersih, waktu itu suami saya masuk Rumah Sakit di bulan Juli dan pada akhirnya lebaran haji (Idul Adha - red), Suami saya meninggal dan tak lama kemudian saya kena Covid lalu di karantina selama 14 Hari. Jadi pas Sales buku kesekolah saya ngak tau karena mereka tidak menghubungi saya atau MOU ke saya. Distributor  menawarkan buku LKS ketemu Guru piket karena pada saat itu Daring ya dan menitipkan ke pihak guru . Lalu guru menghubungi Wali murid untuk menjual Buku LKS dan itu ngak semua murid yang beli hitung hitung cuma ada 50 persen ,"ungkapnya.

Masih kata Helda, waktu masuk di bulan Agustus pada waktu itu dirinya merasa kaget.

" Saya sudah menegur para guru bahwa ini ngak boleh dan dilarang, tapi ya namanya sudah terjadi Ya mau diapakan lagi, kita cari jalan yang terbaiknya aja ya dek apalagi saya 10 bulan lagi  mau pensiun. sebagai manusia saya tempatnya salah, tidak jujur tidak sempurna dan saya manusia mau cari makan sayangku," Ujarnya sembari berharap agar masalah ini dapat diselesaikan. (Helmi).



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama