Diduga Tutupi Sesuatu, Dirut RSUD Berkah Pandeglang Usir Wartawan Yang Hendak Meliput Audiensi



MENARATODAY.COM-Hendak meliput kegiatan audiensi Komisi IV DPRD Kabupaten dengan Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah cikoneng pandeglang, salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya diusir keluar ruangan. Rabu (22/12/21). 

Padahal, menurut pengakuanya, ia sudah meminta izin untuk dapat meliput kegiatan tersebut. Namun, entah kenapa Direktur RSUD Berkah pandeglang yakni Dr. Kodiat Juarsa justru melarang dan menyuruhnya untuk keluar. 

Kedatangan DPRD komisi IV ke RSUD Berkah bertujuan untuk melakukan klarifikasi terkait adanya informasi kosongnya stok obat di RSUD Berkah yang saat ini sudah banyak beredar di media sosial,

Klarifikasi tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 22 Desember sekitar pukul 15.00 WIB, kegiatan ini dihadiri langsung oleh DPRD Pandeglang dari komisi IV, Dirut Rumah Sakit dokter Kodiat Juarsa, serta jajaran pihak RSUD Berkah Pandeglang.

“Disisi lain, dalam hal ketentuan bahwa jurnalis itu bertugas memberikan infomasi kepada publik dan profesinya sudah dilindungi undang-undang No.40 tahun 1999, selain itu masyarakat juga berhak berkomunikasi atau memperluas informasi berdasarkan Undang  pasal 28 tahun 1945," tuturnya. 

Ia menambahkan, adanya sikap arogan dan alergi yang ditunjukan oleh Dirut RSUD ini tentu sangat mengherankan, jika ada yang mencoba untuk menghalangi tugas jurnalis, apalagi di tempat pelayanan publik seperti rumah sakit milik pemerintah.

Sebagai rumah sakit milik pemerintah, pihaknya harus harmonis serta terbuka terhadap publik, kalaupun ada larangan pers masuk kedalam ruangan, ini berarti ada praduga kami insan pers tentang sesuatu hal yang disembunyikan dari awak media saat dilakukannya sebuah pembahasan kerja secara internal oleh pihak RSUD Berkah Pandeglang dengan DPRD komisi IV, selaku dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Pandeglang Banten,"

Ia menjelaskan, sebagai rumah sakit milik pemerintah seharusnya harmonis serta terbuka terhadap publik, kalaupun ada larangan pers masuk kedalam ruangan, ini berarti ada praduga. 

"Adanya pengusiran ini, kami insan pers jelas menduga ada hal yang tidak ingin diketahui oleh publik tentang sesuatu pembahasan kerja secara internal oleh pihak RSUD Berkah Pandeglang dengan DPRD komisi IV," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang mengalami kekosongan obat dalam beberapa hari terakhir. Penyebabnya, karena pihak rumah sakit belum melunasi utang kepada penyedia. Padahal pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menganggarkan biaya pembelian obat mencapai Rp12 miliar, yang dialokasikan dari APBD murni maupun APBD Perubahan tahun 2021. Masing-masing dianggarkan senilai Rp6 miliar.

“Pasokan obat dihentikan karena kami masih memiliki utang ke penyedia. Saya lupa utangnya berapa, tapi yang jelas seperti itu keadaanya,” kata Humas RSUD Berkah Pandeglang dr. Achmad Chubaesi, Rabu (16/12/2021).

Hal ini sudah kami sampaikan ke Pemda, bahwa kaitan dengan utang-utang yang belum dibayarkan sebelumnya ke penyedia sehingga pada sisi ini mereka juga belum bisa mengirim untuk obat-obatan yang belum terbayarkan sebelumnya sehingga terkunci,” jelasnya.

Akibat kekosongan tersebut, pasien yang hendak menebus obat tertentu harus membelinya di luar termasuk untuk pasien yang terdaftar sebagai peserta BPJS. Meski begitu, Chubaesi memastikan bagi pasien BPJS, kwitansi pembelian obat itu bisa diklaim ke rumah sakit untuk nantinya digantikan kembali.

"Saya belum bisa memastikan kapan kekosongan ini terjadi. Tapi kami harapkan Desember ini utang-utang ini bisa dibayarkan sesuai yang dianggarkan sehingga di 2022 bisa lari lagi,” harapnya. (la)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama