Edarkan Sabu, Doly Bakal Tahun Baruan Di Balik Jeruji

MenaraToday.Com - Asahan :

Seorang pria berinisial PDS alias Doli (29) warga Dusun III Desa Anjung Ganjang, Kecamatan Simpang Empat, Asahan, Sumatera ini akan merayakan malam tahun baru dari balik jeruji besi, pasalnya pria ini berhasil di ciduk unit reskrim Polsek Simpang Empat atas kasus kepemilikan dan mengedarkan narkotika jenis sabu tidak jauh dari kediamannya, tepatnya di belakang SD Inpres Desa Anjung Ganjang pada hari Kamis (16/12/2021), sekira pukul 01.00 Wib 

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, MH melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi, Jumat (24/12/2021) menyebutkan pelaku diringkus berkat adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pelaku yang kerap bertransaksi narkoba jenis sabu di SD Inpres Dusun II Desa Anjung Ganjang.

"Jadi berbekal informasi berharga ini, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Jefri Helmi bersama anggotanya turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Saat itu tim melihat pelaku dan tanpa buang waktu langsung meringkus pelaku. Saat kita lakukan penggeledahan kita menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11 bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 1,82 gran brytto dan netto 0,72 gram yang berada di dalam bungkus rokok Club X Mild di samping pelaku" Papar AKP Cahyandi 

Kapolsek yang supel dan sering senyum ini menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti telah di boyong ke Mapolsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat ini pelaku kita tahan untuk proses pemyidikan lebih lanjut" ujarnya. (Nn/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama