Terkait Aksi Anarkis Buruh, AMS Banten Desak Kepolisian Tindak Tegas Provokator

Korwil AMS Provinsi Banten, Oji Fachruroji, SH


MENARATODAY.COM-Ditetapkannya UMK kabupaten & kota se propinsi banten  melalui SK Gubernur nomor 561/kep 282- HUK/202 masih menuai kontroversi hingga saat ini, khususnya dari kalangan serikat pekerja, karena dianggap masih belum berpihak kepada kepentingan buruh.

Berbagai aksipun dilakukan oleh organisasi/serikat buruh yang menuntut  pencabutan SK gubernur dan kenaikan UMK kabupaten kota diatas 5 persen hingga terjadi penerobosan gerbang KP3B.

"PW AMS Banten melihat  adanya indikasi kebuntuan baik komunikasi maupun konsiliasi para pihak yg terkait dengan pengupahan.

"Dalam situasi pandemi dibutuhkan kajian yg komprehensif dalam menentukan angka' yang layak dan maslahat bagi semua pihak, karena biar bagaimanapun hubungan simbiosis mutualisme antara pengusaha dan buruh tdk bisa dipisahkan, buruh butuh pekerjaan, pun pengusaha butuh pekerja, sehingga sudah selayaknya problematika tentang pengupahan diselesaikan dengan duduk bersama dengan suka cita, bukan dengan menyelesaikan persoalan dengan membuat persoalan baru," demikian dikatakan Korwil Angkatan Muda Siliwangi (AMS) provinsi Banten Oji Fachruroji, SH.  Sabtu (25/12/21).

Oji menuturkan, dikeluarkannya SK gubernur sudah barang tentu memiliki acuan dasar, salah satunya hasil musyawarah dan penggodogan khususnya  diranah TRIPARTIT (asosiasi pengusaha, serikat pekerja dan unsur pemerintah/disnaker), jikapun terjadi kebuntuan  makanya seyogyanya ditempuh jalur yang disediakan oleh konstitusi. 

"Baik yang diatur dalam UU nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial , UU 11 maupun PP 36 thn 2021," terangnya.

Terkait hal itu, kata Oji, PW AMS Banten mendesak gubernur banten agar mengoptimalkan peran LKS Tripartit /disnaker dalam menyikapi persoalan' hub industrial hususnya pengupahan, mendesak Kapolresta Serang untuk menindak tegas siapapun pihak-pihak yang menjadi provokator atau pelaku kriminal dlm aksi dikawasan KP3B, dan mendesak Kapolda Banten menginstruksikan jajaran propam/Faminal polda untuk melakukan lidik investigatif dalam insident bobolnya pengamanan aksi dikawasan KP3B, dan menindak tegas jika terdapat anggota' yang lalai dlm bertugas.

"Kami juga menghimbau kawan-kawan  pekerja, seperjuangan untuk tetap mengedepankan langkah-langkah positif dalam memperjuangkan aspirasi, jangan sampai menyelesaikan persoalan dengan meninggalkan persoalan yang baru," tutupnyanya. (la)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama