Nekat Edarkan Sabu, Seorang IRT Di Asahan Diringkus Polisi.

MenaraToday.Com - Asahan :

Personil Unit I Satresnarkoba Polres Asahan di bawah pimpinan Iptu Mulyoto meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial K alias Liza (44) warga Dusun III Sei Jawi Jawi Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, Sumatera Utara, terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu, Senin (3/1/2022) sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatres Narkoba AKP Nasri Ginting menyebutkan pelaku diringkus di Dusun II Sei Sijawi Jawi, Sei Kepayang. Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa ada seorang IRT yang kerap bertransaksi sabu. Berbekal informasi tersebut Tim Unit I langsung melakukan penyelidikan dan melihat seorang perempuan dengan gerak gerik yang mencurigakan.

"Tanpa buang waktu personil Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dan personel menemukan 9 plastik klip sabu seberat 1,46 gram di dalam rumah pelaku. Saat diinterogasi pelaku menyebutkan mendapatkan barang haram tersebut dari seorang warga Dusun III Desa Sei Sijawi Jawi dengan inisial S" jelas Nasri Ginting, Minggu (9/1/20229

Perwira pertama berpangkat tiga garis kuning dipundak ini menjelaskan untuk pemeriksaan lebih lanjut, Pelaku beserta barang bukti berupa 9 paket Narkotika jenis sabu, HP Android merk Strowberry, 1 bungkus plastik klip kosong seeta uang tunai hasil peniualan sabu sebesar Rpm 250 ribu di bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku beserta barang bukti yang kita temukan telah kita bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan. Sedangkan untuk pemasok sabu kepada pelaku telah menjadi Target Operandi (TO) kita" ujarnya (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama