Timbulkan Kegaduhan, AMS Banten Tuntut Arteria Minta Maaf, AD: Ogah..


MENARATODAY.COM, Banten - Viralnya statemen yang di lontarkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan agar Jaksa Agung ST Burhanudin memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara dengan menggunakan bahasa Sunda saat rapat, timbulkan kegaduhan.

Pernyataan Arteria Dahlan (AD) ini sontak menuai kisruh di berbagai kalangan masyarakat etnis sunda.

Salah satunya, datang dari Angkatan Muda Siliwangi (AMS)  Provinsi Banten yang turut angkat bicara.

Kordinator AMS Oji Fachruroji, SH mengatakan, Ketua AMS Banten merasa prihatin melihat dan mendengar pernyataan anggota DPR yang terhormat AD, yang terkesan mendiskreditkan budaya bangsa. 

"Pernyataan AD ini sudah menimbulkan kegaduhan dan reaksi publik hususnya dari warga sunda, sehingga pernyataan saudara AD tentunya dapat mencoreng keluhuran marwah, citra dan kredibilitas institusi DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat," tuturnya. Kamis 20 Januari 2022.

Oji menuturkan, dalam persoalan ini AMS melihat ada unsur pelanggaran kode etik atas dampak yang timbul akibat pernyataan AD yang tidak berkualitas, dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI.

"Anggota DPR RI itu mestinya bertanggung jawab mengemban amanah penderitaan rakyat, bukan sebaliknya melukai hati rakyat, sebagai anggota DPR  

seharusnya berkewajiban menjaga, mempertahankan keutuhan bangsa dan kedaulatan negara, bukan malah mengoyak kondusifitas dan keutuhan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Untuk itu, kata Oji, AMS  berencana dalam waktu dekat  akan mendatangi gedung DPR RI dan menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya AMS sebagai bagian dari masyarakat Sunda dan Jawa Barat, meminta AD untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas ucapannya.

"Kami minta saudara AD meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas ucapannya, selain itu kami juga menuntut MKD menggelar sidang pelanggaran terhadap AD dan mendesak Ketum PDIP untuk memecat dan me recall Arteria Dahlan dari partai dan keanggotan DPR RI," tukasnya.

Sementara itu, menyikapi kekisruhan atas statemennya tersebut Politikus PDIP Arteria Dahlan mengaku ogah meminta maaf ke publik, khususnya masyarakat Sunda ihwal celotehannya tersebut. 

AD justru mempersilahkan untuk melaporkan sikapnya itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan saya salah? Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja. Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini," kata Arteria kepada wartawan, Rabu 19 Januari 2022.

Ia menyebut, perkataannya saat itu bukan untuk mendiskreditkan warga Tanah Pasundan. 

"Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR RI, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, kritikan dirinya kepada jajaran Kejaksaan Agung saat itu untuk membuktikan bahwa mereka itu merupakan sosok yang memiliki kompetensi, integritas dan kapasitas yang baik sebagai seorang penegak hukum.

"Makanya saya akan marah betul di saat kita meyakinkan publik tidak ada Sunda Empire tiba-tiba masih ada 1-2 jaksa yang bukannya cari muka, tapi berusaha mempertontonkan kedekatannya dengan cara-cara seperti itu," ucapnya. (la) ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama