Bertransaksi Sabu Di Perkebunan Ubi Kayu, Warga Tanjung Pasir Di Gelandang Masuk Sel

MenaraToday.Com - Labura : 

Seorang laki-laki asal Dusun III Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, inisial P (47) ditangkap jajaran Tim Tekab Polsek Kualuh, pelaku diamankan pada saat menunggu pembeli di gubuk perkebunan ubi kayu milik warga, Senin (21/2/2022) pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH, Selasa (22/2/2020) mengatakan, penangkapan ini bermula informasi dari masyarakat, sering terjadinya transaksi narkotika di areal perkebunan ubi kayu di Dusun III Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir. Menindaklanjuti informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan.

"Kita berhasil mengamankan seorang laki-laki yang sering bertransaksi narkoba jenis sabu. Saat kita lakukan penggeledahan, kita menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klop berisi 3 plastik klip berisi sabu yang dibungkus kertas timah dari  kantong  celana pelaku," Ucap Yuna. 

Yuna juga menambahkan selain itu pihaknya juga menemukann 2 paket narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan, 1 plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik dan uang tunai Rp.320.000 

"Atas kejadian itu, pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna  penyelidikan lebih lanjut" ujarnya.  (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama