Nekat Edarkan Sabu, Pria Ini Nginap Di Sel Polsek Sei Kepayang

MenaraToday.Com - Asahan : 

Nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial S alias Adek (43) warga Jalan Arwana Lingkungan II Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecakatan Telukung Nibung Kota Tanjung Balai berurusan dengan personel unit Reskrim Polsek Sei Kepayang.

Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabram Muslim, SH kepada awak media, Selasa (22/2/2022) menyebutkan pelaku diringkus karena kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di Dusun V Desa Sei Jawi Jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat, Asahan, Sumatera Utara. 

"Pada hari Senin (21/2/2022) sekira pukul 23.00 Wib kita meringkus pelaku. Dimana awalnya kita mendapatkan informasi bahwa pelaku kerap mengedarkan sabu di Dusun V Desa Sei Jawi Jawi. Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang,  dengan di pimpin Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Iptu Hendra Bangun melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku. Saat kita lakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat, kita berhasil menemukan narkotika jenis sabu dan saat kita interogasi pelaku mengaku barang haram tersebut adalah miliknya" jelas Sabran.

Lebih lanjut AKP Sabran Muslim menyebutkan setelah mengumpulkan barang bukti berupa 1 bungkus kotak rokok Gudang Garam Surya berisi 19 plastik klip sedang berisi sabu seberat 8,49 gram, 3 paket plastik klip, 1 buah pipet plastik sekop, 1 buah dompet warna merah berisi 3 bal plastik klip kecil kosong, 1 unit timbangan elektrik dan 1 unit HP merk Hammer.

"Saat ini pelaku kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan seluruh barang bukti sudah kita amankan" ujarnya. (AP Sinaga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama