Diduga Terlibat dalam Aksi Penganiayaan, SN Laporkan Oknum Anggota Brimob Polda Banten

Ilustrasi


MENARATODAY.COM, Serang Kota-Aksi penganiayaan seorang wanita (SN) yang dilakukan mantan pacar (RK) pada 18 Februari 2022, berbuntut panjang.

Korban SN mengaku, selain dianiaya dengan cara ditendang dan dipukul, korban juga dilempar gelas oleh pelaku yang tak lain merupakan mantan pacar korban.

Menurut keterangan dari Korban SN, Saat Kejadian Korban sedang bersama temannya berdua di sebuah kos-kosan yang terletak di Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, tiba-tiba terduga Pelaku yang notabenenya adalah mantan pacar korban muncul dan terjadi cekcok mulut yang berakhir dengan tendangan, pukulan hingga melempar korban SN dengan sebuah gelas.

Hal tersebut coba dilerai oleh teman korban SN yang berinisial R, yang memang tengah berada bersama korban pada saat kejadian.

Dengan maksud melerai, kata SN, R memegang terduga pelaku RK, Untuk coba menahan diri dan sedikit bersabar, hingga tindak kekerasan tersebut berhenti untuk sesaat.

Namun, lanjut SN, tiba-tiba terduga pelaku RK menghubungi seseorang yang tak lain adalah kakaknya yang diduga merupakan anggota Brimob Polda Banten.

Selang beberapa menit, masih kata SN, datang seorang pria dengan berseragam lengkap, tanpa basa basi langsung menendang R yang tengah coba menahan RK untuk tidak terus melakukan pemukulan terhadap SN. 

"Pelaku datang dan langsung mencekik leher korban terus nendang saya, nendang perut terus mukul kepala, ngoceh kemana-mana terus nonjok sampe saya jatoh, sampe kleyengan, sampai tidak sadar keluar darah dikira mah dari hidung ternyata dari bibir. terus dia (RK) langsung nelpon orang " ungkap R.

Tak terima perlakuan pelaku, SN sebagai Korban penganiayaan langsung melaporkan tindak kekerasan terhadap dirinya dan juga R, atas dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Serang Kota. 

"kami pihak keluarga dan tim kuasa hukum diterima dengan baik dan cepat laporan kami," tutur Keluarga Korban kepada tim media.

Terkait hal ini, awak media coba mengkonfirmasi ke oknum yang diduga merupakan anggota Brimob Polda Banten yang berinisial F, menanyakan perihal kejadian tindak penganiayaan tersebut.

"Terkait hal tersebut sedang ditangani pihak berwajib kita tunggu penyelesainnya seperti apa," jawab Oknum F.

Tak hanya itu, awak media juga menanyakan perihal dugaan penganiayaan dengan menendang inisial R kepada Oknum Brimob Polda Banten berinisial F, namun tidak memberikan jawaban apapun.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban selanjutnya dari oknum F tersebut perihal pertanyaan yang di ajukan awak media, dan perkara laporan dugaan penganiayaan ini masih ditangani pihak kepolisian Polres Kota Serang. (la) ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama