Junimart Girsang Bersama BPN Simalungun Sosialisasikan Program Sertifikasi Redistribusi Tanah

Menaratoday.com, Simalungun:

Wakil ketua komisi II DPR-RI DR. Junimart Girsang, SH, MBA, MH dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dapil Sumut-3 melakukan koordinasi pada menteri Agraria dan tata ruang/BPN-RI untuk menyelesaikan keluhan masyarakat terkait kepemilikan sertifikat hak milik tanah.

Di Kabupaten Simalungun, Junimart Girsang turun langsung bersama dengan Badan Pertanahan Nasional Simalungun untuk mensosialisasikan program sertifikasi redistribusi tanah pada masyarakat di 6 kecamatan ( Dolog Masagal, Purba, Haranggaol, Silimakuta, Dolok silau dan Pematang Silimahuta).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di SMP N.1 Pematang Silimakuta dan dihadiri oleh camat, pangulu dan relawan patok batas tanah, Jum'at (11/2/2022).

Junimart Girsang juga meminta pangulu (kepala desa/red) harus terlibat aktif dan membantu petugas patok maupun pegawai BPN Simalungun untuk memastikan tanah yang dimohonkan tidak dalam masalah, sehingga program sertifikasi redistribusi tanah tersebut tepat sasaran. 

"Ini program sertifikasi redistribusi tanah untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan diminta peran dukungan masyarakat juga pemerintah dibawah (Pangulu) untuk dapat membantu petugas patok maupun pegawai BPN Simalungun, sehingga program ini dapat tepat sasaran" Ujar Junimart Girsang saat memberi kata sambutan.
Masih dengan Junimart Girsang, "Program Sertifikasi Redistribusi Tanah ini untuk menghindari mafia tanah maupun kolongmerat yang ingin menguasai tanah masyarakat. Kesempatan dalam program ini untuk masyarakat yang berpendapatan rendah dapat memiliki Sertifikat hak milik tanahnya" Jelasnya.

Sedangkan kepala seksi III BPN Simalungun, Manaek Hutabarat menjelaskan bahwa program sertifikasi redistribusi tanah berbeda dengan program PTSL, dan untuk saat ini di 6 Kecamatan diberikan program ini sekitar untuk 3500 bidang tanah.

"Program sertifikasi redistribusi tanah ini merupakan program yang baru selain program PTSL untuk mewujudkan program pemerintah pada masyarakat atas kepemilikan sertifikat hak milik atas tanah dan dapat mewujudkan perekonomian masyarakat dengan bekerja sama dengan perbankan, saat ini 6 kecamatan yaitu : Dolog Masagal, Purba, Haranggaol, Silimakuta, Dolok silau dan Pematang Silimahuta mendapat kuota sekitar 3500 sertifikat bidang tanah untuk masyarakat yang berpendapatan rendah. Dan sudah dimulai pemetaan beberapa hari yang lalu dan masih terkumpul sekitar 150 berkas yang memohon" ucap Manaek Hutabarat.

Masyarakat juga yang didampingi Pangulu dan relawan patok sangat berterima kasih atas program tersebut dan meminta untuk pemerintah melanjutkan program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, "Ini sangat bagus dan semoga program ini berkelanjutan sehingga masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah atas hak miliknya dan dapat digunakan untuk diagunkan ke Bank sehingga perekonomian masyarakat dapat bertumbuh dengan adanya modal nantinya" terang G.Purba, masyarakat yang hadiri sosialisasi. (R1/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama