Kerap Bertransaksi Narkoba, Warga Dusun Simpang Empat Diringkus Polisi.

MenaraToday.com - Labura : 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial D (28) warga Dusun Simpang Empat, Desa Kuala Beringin, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 22.20 Wib di Dusun Kampung Baru Desa Kuala Beringin kecamatan Kualuh Hulu, Labura, Sumatera Utara.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP IS Gunarto melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuna Hendrawan Gultom kepada MenaraToday.Com, Senin (7/2/2022) menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang resah dengan aktifitas pelaku yang sering bertransaksi narkotika jenis sabu Dusun Kampung Baru Desa Kuala Beringin kecamatan Kualuh Hulu, Labura.

"Memang saat ini seluruh jajaran Polda Sumut tengah melakukan operasi Antik Toba 2022. Dan pelaku kita ringkus berkat adanya informasi warga dan tanpa buang waktu tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan warga. Sekira pukul 21.30 Wib, kita melihat dua orang laki-laki dengan ciri-curi yang disebutkan warga. Kemudian kita melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat kita tangkap seorang pelaku berinisial Yos sempat melakukan perlawanan dan berhasil kabur dan telah kita jadikan DPO, sementara seorang lagi berinisial D berhasil kita amankan" ujar Yuna Gultom.

Yuna menambahkan saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

"Dengan didampingi Kepala Desa setempat, Edi Mansur Pane, kita melakukan penggeledahan di sekitar lokasi, kemudian pelaku bersama barang bukti yang berhasil kita temukan berupa 1 bungkus plastik kecil klip transparan  berisi  narkotika jenis sabu. 1 buah pipet plastik yang digunakan sebagai skop. 1 bungkus plastik berisikan plastik kecil klip transparan kosong dan 1 unit Handphone.merek Oppo warna hitam kita bawa ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara pelaku yang berhasil kabur masih kita buru" ujarnya mengakhiri (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama