Langgar Aturan Jam Operasional, Supir Pengangkut Batubara Di Tilang Polisi.

MenaraToday.Com - Jambi.

Satlantas Polresta Jambi berulang kali melakukan himbauan kepada angkutan batu bara untuk tidak melintas diwaktu yang dilarang untuk beroperasi dan karena membandel para sopir truk batu bara akhirnya diambil tindakan tegas, akhirnya Satlantas Polresta Jambi   melakukan tilang terhadap sopir yang membandel.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH dan Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmad  menyampaikan " Satlantas Polresta Jambi berulang kali melakukan himbauan kepada para sopir batu bara untuk tidak beroperasi diwaktu yang dilarang , namun masih saja ada para sopir batu bara yang bandel 

Sesuai aturan berlaku , Satlantas Polresta Jambi melakukan tilang agar memberi efek jera , karena telah berulang kali dihimbau jangan beroperasi di jam larangan operasional 

" yah kita tindak tegas dengan tilang " ungkap Kompol Aulia.

Dan ditambah Aulia kembali "hari ini 4 Februari pukul 15.00 wib , Satlantas Polresta Jambi melakukan patroli dijalan lingkar selatan untuk pengecekan mobil batu bara yang melanggar aturan jam operasional , dan telah menindak tilang 2 kendaraan truk angkutan batu bara yang tidak ikuti aturan yang berlaku" ungkap Kompol Aulia

Dan hari yang sama kita juga lakukan himbauan kepada angkutan untuk tidak melebihi kapasitas yang ditentukan apabila melanggar akan di tindak .dan mulai ditetapkan pada tanggal 8 Februari mendatang " tambah Kasat Lantas (Arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama