Pemkab Batu Bara Dirikan Kantor Disdukcapil Di Tanah Yang Belum Jelas Kepemilikannya

MenaraToday.Com - Batu Bara : 

Bangunan baru Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara saat ini terlihat berdiri megah di Jalinsum Medan-Kisaran, tepatnya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Namun sayang, hingga kini bangunan megah yang dibangun dengan dana PEN senilai 3,6 M tersebut masih menjadi polemik terkait kepemilikan tanahnya.

Pasalnya beberapa bulan yang lalu Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kabupaten Batu Bara Helmi Syam Damanik, SH sempat menggelar Konferensi Pers yang mana pihaknya menduga bahwa Pemkab Batu Bara telah menyerebot tanah milik KUD Panca Karsa dan telah mendirikan bangunan megah diatasnya. Menyikapi perihal itu, kini Ferari dan klientnya telah resmi membuat laporannya ke Polres Batu Bara.

Polemik itu pun kini menyita perhatian publik, seperti halnya Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bersatu Membangun Batu Bara (GEMA SATU MEMBARA), Jekson Siahaan, SH yang menyatakan dukungannya terhadap FERARI Batu Bara dalam menempuh jalur hukum dan mendukung APH mengusut tuntas kasus ini.

"Saya mendukung upaya FERARI dalam tindakan hukum, seharusnya Pemerintah Kabupaten Batu Bara terlebih dahulu melakukan kajian dasar hukum sebelum mendirikan gedung Disdukcapil. Karena upaya penyerobotan adalah suatu kejahatan atau pelanggaran Hukum. Saya juga mendukung pihak penegak hukum atau Kepolisian agar mengusut tuntas persoalan ini," tegasnya, Kamis (24/2/2022). (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama