Sikapi Kekhawatiran Orang Tua Siswa, Dewan Pendidikan Pandeglang Usulkan Perubahan Redaksi Surat ke Dindikbudpora

Wakil Dewan Pendidikan Kabupaten Pandeglang Eka Supriatna. (FOTO doc: ila menaratoday)


MENARATODAY.COM, Pandeglang-Rendahnya angka capaian vaksin anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Pandeglang, akibat banyaknya orang tua siswa yang khawatir atas dampak yang ditimbulkan. 

Dewan Pendidikan Kabupaten Pandeglang menyatakan sudah mengusulkan perubahan isi redaksional surat pernyataan orang tua wali murid ke Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikbudpora) Kabupaten Pandeglang.

"Memang betul seperti itu kondisinya, sejauh pemantauan kami rendahnya angka vaksinasi anak di Kabupaten Pandeglang ini karena masih banyaknya orang tua yang mengkhawatirkan kesehatan anaknya pasca vaksin, apalagi dalam surat pernyataan orang tua yang diberikan sekolah terkesan seolah-olah kalau terjadi apa-apa pemerintah dan pihak sekolah lepas tangan, dan jadi tanggung jawab orang tua siswa semuanya," tutur Wakil Dewan Pendidikan Kabupaten Pandeglang Eka Supriatna kepada tim menaratoday.com, Jumat 04 Februari 2022.

Eka mengatakan, sekitar dua minggu lalu, Dewan Pendidikan Kabupaten Pandeglang sudah bertemu dengan pihak Disdikbudpora Kabupaten pandeglang guna membahasa persoalan tersebut.

"Kalau tidak salah 27 Januari lalu kami  mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak dan juga disdikbudpora, berkaitan dengan usulan perubahan isi redaksional surat pernyataan orang tua siswa, cukup responsif," ujarnya.

Eka menuturkan, untuk memastikan vaksinasi berjalan lancar, Dewan Pendidikan setiap hari akan terus memonitoring proses pelaksanaan vaksin usia 6-11 tahun ini hingga dua pekan ke depan secara bertahap. 

"Sekaliapun untuk saat ini minat anak untuk di vaksin masih rendah masih di kisaran 30-40% per sekolah, ini kita maklumi karna banyak dari kalangan orang tua yg menahan dulu, karena mereka khawatir ada dampak yg ditimbulkan dari vaksin ini," ucapnya. 

Namun, Eka optimis seiring waktu berjalan target pelaksanaan vaksin usia 6-11 tahun ini akan tercapai hingga akhir bulan ini.

Lanjut Eka, Kasihan juga orang tua dan anak-anak kalau harus kembali melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring. 


Surat Persetujuan Orang Tua Siswa Yang Diusulkan Ke Disdikbudpora Oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Pandeglang.

"Dalam pemberian vaksin untuk anak ini saya himbau orang tua/wali dan seluruh elemen masyarakat, agar mendukung program ini sebagai salah satu ikhtiar pemerintah dalam  mencegah penularan wabah pandemi covid-19 yang hingga saat ini masih belum hilang sepenuhnya," himbaunya. 

Masih kata Eka, ini penting selain dalam upaya menjaga imun anak juga berharap agak proses KBM di Kabupaten Pandeglang bisa melaksanakan Pertemuan Tatap Muka (PTM)100%. 

Sementara itu, Sekretaris Disdikbudpora Kabupaten Pandeglang Sutoto ketika dikonfirmasi justru mempertanyakan perubahan surat vaksin yang dimaksud. 

"Isi perubahannya apa?," tanya nya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pandeglang menyatakan, surat persetujuan orang tersebut bukan dinkes yang menerbitkan, melainkan pihak dindik.

Meski demikian, kata Kadinkes, pihaknya sudah mengantisipasi bahkan menyiapkan semuanya jika memang ada hal-hal yang tak diinginkan terjadi.

"Kami tentunya sudah menyiapkan tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), mulai tingkat Kabupaten hingga Kecamatan, bahkan Dinkes juga menyiapkan Ambulance siaga," tukasnya. 

Tidak hanya itu, Kadinkes juga mengatakan, Pihaknya sudah menyiapkan Rumah Sakit Rujukan untuk KIPI, jika memang terjadi.

Namun hingga saat ini, Kadinkes menuturkan, tidak ditemukan kasus KIPI.

"Semoga saja tidak ada hingga proses vaksinasi berakhir nanti," ujarnya. (la) ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama