Surat Pernyataan Vaksin Anak Bikin Takut Orang Tua Siswa Di Kabupaten Pandeglang, Begini Penjelasannya

Ilustrasi


MENARATODAY.COM, Pandeglang-Vaksinasi anak untuk usia 6-11 tahun saat ini tengah gencar dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid 19.

Ditengah upaya vaksinasi tersebut, beredar surat persetujuan yang dikeluarkan dari sekolah-sekolah untuk orang tua murid yang isinya seolah-olah pemerintah tidak bertanggung jawab akan segala resiko yang mungkin terjadi pasca vaksinasi.

Sehingga banyak orang tua murid yang tidak mengizinkan anaknya divaksin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Samsudin menjelaskan terkait surat persetujuan itu. 

“Kita harus bisa mengartikan surat tersebut dengan bijak, bukan berarti nakes atau puskesmas lepas tangan ketika terjadi KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), karena pemerintah daerah sendiri sudah mempunyai tim KIPI," tuturnya.

Apabila terjadi apa-apa setelah vaskinasi, kata Samsudin, tetap ditangani dulu di puskesmas terdekat.

 “Apabila tidak dapat tertangani di puskesmas, maka kami akan merujuk ke RSUD. Ketika terjadi KIPI kami (Pemerintah Daerah) tentunta bertanggung jawab penuh terhadap biaya dan peralatannya. Harusnya ini disampaikan kepada setiap orang tua supaya semua mengerti," ujarnya.

Lanjut Samsudin, harusnya memang dari tim edukasi sendiri ketika menyampaikan sosialiasi lebih maksimal dalam mengedukasi masyarakat.

“Seharusnya sampaikan bahwa lebih banyak manfaatnya daripada madharatnya ketika vaksin. Karena salah satu pencegahan covid 19 ya salah satunya dengan vaksin, selain menerapkan prokes," ujarnya. (la) ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama