THM Diduga Jadi Pasar Maraknya Peredaran Narkoba Siantar

Menaratoday.com, Pematangsiantar:

Kota Pematangsiantar terus menjadi sorotan peredaran Narkotika dan sangat marak yang menyasar generasi muda maupun juga masyarakat luas.

Peredaran narkoba yang sangat meluas tersebut diduga karena adanya tempat pasar yang aman dan minim penegasan atau tindakan dari pemerintah maupun juga aparat penegak hukum.

Tempat hiburan malam (THM) dinilai salah satu tempat pasar peredaran narkotika jenis ekstasi yang dapat merusak generasi muda bangsa.

Bebasnya pemberian izin operasi dan izin keramaian pada tempat hiburan malam (THM) di Kota Pematangsiantar diminta pemerintah bersinergi dengan Polres Pematangsiantar untuk ditinjau ulang dan dilakukan tindakan tegas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya peredaran narkoba.

"Sebenarnya yang membuat maraknya peredaran narkoba dikota Pematangsiantar ini, salah satunya karena adanya marak THM yang dapat menjadi tempat atau pasar peredarannya" Ujar Suswanto yang mengaku warga Kota Pematangsiantar, Kecamatan Siantar Utara.

Dapat diketahui THM yang beroperasi mulai jam 21.00 WiB sampai subuh  yaitu di jalan Ahmad Yani, Jalan Sisinga Mangaraja, Jalan Nasional lintas Parapat, Kota Pematangsiantar. (R1/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama