Tim Gabungan,Gelar Razia Tambang Emas Ilegal.

MenaraToday.Com - Banyuwangi : 

Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan jajarannya didampingi anggota Polisi Sektor Polsek Pesanggaran. Melakukan razia penambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi Jawa - Timur. Dari razia tersebut petugas berhasil,mendapati mesin sedot air dan pipa plastik yang diduga digunakan untuk menambang emas.

Penertiban penambangan dilakukan rabu (16/2) oleh tim gabungan dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Polsek Pesanggaran dikawasan hutan Perhutani, tepatnya petak 74m, RPH Pulomerah, BKPH Sukomade, KPH Banyuwangi Selatan. 

Waka Administrator KPH Banyuwangi Selatan,  Muchlisin Sabarna, mengatakan operasi atau penertiban ini berkat informasi masyarakat yang resah terhadap penambangan itu. Sebab, aksi penambangan tersebut merusak lingkungan terutama hutan Perhutani itu sendiri. 

" Kita menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang emas ilegal. Karena itu saya perintahkan Polhutmob dan jajarannya guna bekerjasama dengan Polsek Pesanggaran untuk menindak,penertiban aktivitas tersebut,"jelasnya.

Muchlisin Sabarna, menambahkan operasi atau penertiban tambang liar itu, petugas hanya menemukan sebanyak 10 lobang. Selain itu para pelaku penambang emas liar juga menggunakan tambang jenis permukaan Yang menggunakan semprot air. Sedangkan kerusakan hutan mencapai 1 setengah hektar akibat pelaku tambang yang menggunakan pipa semprot air," tambahnya.

Kapolsek Pesanggaran, AKP. Subandi,  menyampaikan bahwa titik lokasi itu di gunung lompongan masuk Dusun Pancer,  Desa Sumberagung kecamatan Pesanggaran. 

Sedangkan lahan yang dilakukan penambangan elegal itu di petak 74m,  RPH Pulomerah dengan luas areal 104 hektar. Kawasan hutan Perhutani  yang rusak akibat penambangan ilegal itu dengan luas 3 hektar,"terang AKP. Subandi. ( S Rifai )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama