Diduga Banyak Langgar Aturan, LBH Merdeka Layangkan Lapdu Penyaluran BPS Tunai ke Kejari Pandeglang

Fahroji Kusuma Wijaya, SH (Direktur LBH Merdeka Pandeglang).


MENARATODAY.COM, Pandeglang-Penyaluran Bantuan Program Sembako (BPS) periode Januari - Maret tahun 2022 sesuai surat edaran Kementrian Sosial Republik Indonesia diberikan secara tunai untuk memenuhi kebutuhan pemenuhan pangan/sembako para penerima manfaat (KPM).

Proses penyaluran secara tunai ini sudah terlaksana melalui PT Pos yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang, meskipun dalam pelaksanaannya pihak kantor Pos membagikannya di kantor desa masing-masing.

"Padahal jika merujuk ke juknis penyaluran dari Kemensos, untuk penyaluran secara tunai ini KPM menerimanya di alamat rumah masing - masing, dengan cara diantarkan oleh PT Pos sehingga tidak terjadi antrian dan kerumunan di masa masih Pandemi Covid-19," tutur Fahroji Kusuma Wijaya, SH, Direktur LBH Merdeka Pandeglang. Rabu 16 Maret 2022.

Namun fakta yang terjadi, kata Fahroji, pada penyaluran BPS ini para KPM digiring agar datang ke Kantor Desa untuk mengambil uang sebesar Rp600 ribu  yang akhirnya banyak menuai masalah. 

Masalah terjadinya kerumunan, abai terhadap prokes kesehatan, tidak ada kesiapan petugas di lapangan, hingga adanya praktek - praktek curang adanya arahan kepada KPM untuk membelanjakan uangnya ke agen / warung tertentu. 

"Bahkan, ada kantor desa disulap jadi agen tempat jualan sembako oleh oknum - oknum desa bekerja sama dengan suplier yang tak jelas pula legalitasnya," tuturnya.

"Hari ini Rabu 16 Maret 2022, kami tim LBH Merdeka mendatangi kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang guna melayangakan surat atau laporan pengaduan persoalan penyaluran BSP secara tunai tahun 2022 ini. kenapa kami layangkan lapdu, karena seperti diketahui dan sudah viral diberbagai media dalam pelaksanaannya banyak menimbulkan masalah, terjadi berbagai kegaduhan, terjadi pemufakatan - pemufakatan jahat oleh oknum - oknum yang justru banyak KPM terdzholimi hak - haknya," tambahnya.

Dalam hal ini pula banyak informasi adanya dugaan oknum - oknum Tim kor mulai dari desa, Kecamatan dan Kabupaten dengan digandeng oleh Suplier untuk bermain kotor di Program BPS ini.

"Mengenai laporan aduan ini tentunya kami berharap agar pihak Kejaksaan bersikap proaktif dan profesional menindak lanjuti untuk segera memproses karena menyangkut hajat hidup orang miskin, tidak menutup mata agar keadilan hukum ditegakan dan dilaksanakan selaku aparat penegak hukum," tutup Oji. (la) ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama