Ditanya Soal Dana Desa, Ridwan Tambunan Kades Damuli Pekan Blokir Nomor Wartawan, Ada Apa...?

Ridwan Tambunan Kepala Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara. (Foto Dikutip dari Google/Portal Website Desa Damuli Pekan). Reporter MenaraToday.Com : Irlan Situmorang.

MenaraToday.Com - Sumatera Utara :

Penggunaan Dana Desa (DD), wajib dipublikasikan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat.

Agar masyarakat dan publik mengetahui sepenuhnya terkait penggunaan Dana Desa yang bersumber dari uang Negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut digunakan untuk apa-apa saja. 

Tak hanya itu, masyarakat juga mempunyai hak untuk mengetahui dokumen - dokumen seperti, Perdes tentang Kewenangan Desa, Perdes tentang RKPDesa, Perdes tentang APBDesa, serta laporan realisasi penggunaan Dana Desa. 

Keterbukaan informasi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kecurangan dalam penggunaan Dana Desa, karena masyarakat dan juga Media/LSM sebagai kontrol sosial mempunyai hak untuk mengawasi penggunaan Dana Desa.

Tetapi di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), penggunaan Dana Desa dinilai kurang transparan. Tidak terlihat adanya papan informasi atau baliho publikasi APBDes saat Tim Media ini berkunjung ke Kantor Desa, sehingga masyarakat dan publik tidak mengetahui kemana dan untuk apa-apa saja Dana Desa itu digunakan secara utuh dan terperinci.

Ketidaktahuan masyarakat Desa Damuli Pekan terkait pengelolaan dan penggunaan Dana Desa juga diungkapkan Warga disana yang tidak ingin namanya ditulis.

"Enggak tau aku Bang" ungkap Warga Desa Damuli Pekan ini polos.

Bahkan Ridwan Tambunan selaku Kepala Desa (Kades)  Desa Damuli Pekan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) seolah sengaja menutup - nutupi terkait pengelolaan dan penggunaan Dana Desa kepada masyarakat/publik dan para perangkat Desa nya.

Sebab, seluruh perangkat Desa dan juga Kepala Dusun yang dikonfirmasi menaratoday.com dikantor Desa dan sempat diberitakan sebelumnya, mereka sama sekali tidak mengetahui terkait Dana Desa, baik besaran jumlah anggaran Dana Desa dan pengelolaannya digunakan untuk apa-apa saja oleh Ridwan Tambunan selaku Kepala Desa.

"Gak tau Bang (soal Dana Desa)" kata Ade Aswin Lubis yang mengaku sebagai Kaur Pelayanan.

"Gak tau lah" kata Syaputra Ritonga yang mengaku sebagai Kadus yang sedang piket di Kantor Desa.

"Aku gak tau bang (besaran Dana Desa dan digunakan untuk apa)" kata Hanif yang mengaku sebagai Kasi.

Saat MenaraToday.Com mencoba konfirmasi beberapa kali kepada Ridwan Tambunan Kades Damuli Pekan terkait penggunaan Dana Desa,  Ridwan Tambunan tidak mau memberikan informasi, dirinya "Bungkam" dan tidak mau menjawab pertanyaan Wartawan. Parahnya lagi, Ridwan Tambunan langsung memblokir WA Wartawan, seolah sengaja ingin mengelak dan menghindari pertanyaan awak Media. Diduga Ridwan  Tambunan takut ditanya Wartawan soal penggunaan Dana Desa.

Keterangan Gambar : Foto Screenshot pesan WhatsApp (WA) saat konfirmasi dengan Ridwan Tambunan Kades Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan.

Demi kepentingan pemberitaan, menaratoday.com mencoba mengkonfirmasi ulang kepada Ridwan Tambunan Kades Damuli Pekan, dikarenakan nomor WhatsApp (WA) Tim menaratoday.com telah diblokir, Tim menaratoday.com mencoba konfirmasi ulang melalui nomor WA yang lain, Kamis (10/3/22) sekitar Pukul 08:23 Wib, tapi Kades ini juga tidak mau menjawab pertanyaan Wartawan, padahal pesan terlihat masuk dan ceklis dua biru.

Tidak transparannya Ridwan Tambunan selaku Kades Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan terkait informasi Dana Desa dan juga perangkat Desa serta Kepala Dusun (Kadus) yang tidak mengetahui soal Dana Desa, mengindikasikan Ridwan Tambunan selaku kuasa pengguna anggaran diduga memonopoli pengelolaan dan penggunaan anggaran Dana Desa.

Hal tersebut disinyalir rentan adanya dugaan penyimpangan/penyelewengan dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa yang diduga dapat berpotensi merugikan keuangan Negara.(Irlan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama