Guna Tepat Sasaran, Fraksi PPP DPRD Lebak Beri Edukasi dan Sosialisasi TerBPST


MENARATODAY.COM, Lebak-Musa Weliansyah, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Lebak melakukan edukasi dan sosialisasi terkait Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor : 29/6/SK/HK.01/2/2022, Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako Periode Januari, Februari, dan Maret 2022, yang disalurkan melalui PT. Pos dan bertempat di masing-masing kantor desa.

Disampaikan Musa Weliansyah, dalam kurun waktu 3 (tiga) hari ia telah mengunjungi sebanyak 20 desa di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Wanasalam, Malingping, dan Cijaku.

"Saya sudah mengedukasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu di Kecamatan Wanasalam sebanyak 7 Desa, Kecamatan Malingping 8 Desa, dan Kecamatan Cijaku 5 Desa terkait penyaluran BPS Tunai periode Januari, Februari, dan Maret 2022. 

"Insya Allah untuk tahap berikutnya Saya juga akan mendatangai ke desa desa yang belum Saya datangi, termasuk desa yang ada di wilayah Kecamatan Cigemblong," terang Musa Weliansyah, kepada awak media. Rabu 02 Maret 2022.

Musa menuturkan, hal ini tentunya merupakan sebuah keharusan yang mesti ia lakukan. 

"Kegiatan mengedukasi ataupun monitoring akan tetap saya lakukan agar KPM memahami alur cerita program, serta cara penggunaan bantuan tersebut, supaya program ini tepat sasaran dan tepat penggunaannya," imbuhnya.

Musa menambahkan, bahwa ia konsisten melakukan pengawasan terhadap program tersebut sejak 2020 lalu. 

"Dari tahun 2020, Saya terus konsisten mengawal program ini, segala bentuk masukan itu menjadi sebuah motivasi bagi saya untuk terus melakukan baik edukasi maupun pengawasan. Bukan hanya seorang anggota dewan tetapi semua silahkan lakukan itu, agar semua program berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah," bebernya.

Musa menegaskan, sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak, bahwa Fraksi PPP DPRD Lebak bakal terus konsen untuk sosialisasi dan edukasi terkait program ini hingga tuntas. 

"Kami, fraksi PPP DPRD Lebak konsen untuk melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar program ini tepat sasaran," tukasnya.

Dijelaskan Musa, pasca mengunjungi puluhan desa, ternyata banyak KPM dan pihak lain yang belum mengerti aturan (juknis) program tersebut.

 "Alhamdulillah mereka sekarang jadi mengerti dan bahkan banyak pula yang kirim pesan melalui Facebook dan WA, hanya untuk konsultasi terkait bantuan ini, semua saya tanggapi sesuai dengan aturan yang berlaku, intinya saya selalu berupaya untuk berikan yang terbaik agar apa yang diharapkan pemerintah bisa terwujud," tutupnya.

Berikut 20 Desa di wilayah Dapil Kabupaten Lebak yang telah dikunjungi Musa Weliansyah dalam Rangka sosialiasi dan edukasi terkait BPST periode Januari, Februari, dan Maret 2022 :

- Kecamatan Wanasalam

  1. Desa Cilangkap

  2. Desa Parungpanjang

  3. Desa Katapang

  4. Desa Karangpamidangan

  5. Desa Wanasalam

  6. Desa Sukatani

  7. Desa Cisarap

- Kecamatan Cijaku : 

  1. Desa Cijaku

  2. Desa Cipalabuh

  3. Desa Mekarjaya

  4. Desa Kandangsapi

  5. Desa Ciapus

- Kecamatan Malingping : 

  1. Desa Sukamanah

  2. Desa pagelaran

  3. Desa Malingping Utara

  4. Desa Sangiang

  5. Desa Rahong

  6. Desa Sukaraja

  7. Desa kadujajar

  8. Senanghati

(la) ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama