Ketua DPRD dan Koordinator Komisi III DPRD Lebak Apresiasi Inisiatif Musa Weliansyah Cerdaskan KPM BPST

Ketua DPRD Lebak Muhammad Agil Zulfikar


MENARATODAY, Lebak-Ketua DPRD Lebak Muhammad Agil Zulfikar, mengapresiasi langkah Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah yang juga merupakan Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak. 

Pasalnya, Musa Weliansyah gencar dan konsisten melakukan sosialisasi dan edukasi di dapil V Lebak, terkait penyaluran dan penggunaan Bantuan Program Sembako Tunai (BPST) periode Januari, Februari, dan Maret 2022 yang disalurkan melalui PT. Pos secara tunai, dan diberikan kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah Rp600 ribu per KPM.

"Saya mengapresiasi langkah Dewan Musa karena beliau telah memberikan edukasi di dapilnya dalam rangka memastikan bahwa penyaluran bantuan dimana yang sebelumnya Bantuan ini disalurkan non tunai dengan nama BPNT, kini program tersebut disalurkan menjadi tunai melalui Bantuan Program Sembako Tunai (BPST) sehingga alhamdulillah tidak terjadi penyelewengan," kata Muhammad Agil Zulfikar. Rabu 02 Maret 2022.

Menurutnya, apa yang disampaikan seorang legislator dalam hal ini Musa Weliansyah tentang Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor : 29/6/SK/HK.01/2/2022, Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako Periode Januari, Februari, dan Maret 2022, dihadapan para KPM merupakan sebuah langkah tepat.

"Dan ini juga merupakan bentuk pengawasan agar tidak ada oknum yang bermain. Fungsi pengawasan itu melekat kepada diri dewan masing-masing, adapun nanti tindak lanjutnya bilamana ditemukan ada kekeliruan,  dewan musa tinggal menyampaikan ke komisi terkait untuk ditindak lanjuti," terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Ucuy Mashuri, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Lebak. 


Ucuy Mashuri, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Lebak. 


Menurut Ucuy Mashuri, apa yang dilakukan Dewan Musa tepat, karena Konstitusi mengamanahkan DPRD itu fungsi utamanya adalah pengawasan.

"Definisi fungsi pengawasan, Ucuy menjelaskan, berlaku untuk semua urusan, sepanjang pimpinan atau anggota dewan itu memiliki tujuan untuk mencerdaskan, mengedukasi, dan tidak untuk menjual jabatan," jelasnya.

Ucuy Mashuri pun mempersilahkan kepada legislator yang lainnya untuk melakukan hal yang sama. 

"Jika ada teman teman dewan lain yang ingin membantu dewan Musa untuk melakukan pengawasan BPST itu boleh, silahkan," imbuhnya.

Ia menegaskan, bahwa Komisi III leading sektornya ada di bagian Kesra, tapi secara konstitusi seluruh pimpinan dan anggota dewan itu diperbolehkan untuk menyampaikan hal tersebut.

"Tugas dan fungsi dewan itu diatur dalam Dalam UU 23/2014 dan Undang - Undang MD3. Ditegaskan bahwa salahsatu fungsi DPRD itu fungsi pengawasan," tegasnya.

Masih kata Ucuy Mashuri, diurai dalam alat kelengkapan dewan pun itu konstitusional ketika ngobrol di lapangan.

"Jadi, terkait pengawasan BPST bukan hanya komisi III, sepanjang benar dia anggota dewan dan diambil sumpah oleh negara," terang Legislator dari Partai berlambang mercy tersebut.

Lanjut Ucuy, jika seandainya Musa Weliansyah mau berkoordinasi kepada komisi III, itu kewenangan beliau sebagai anggota dewan, dan ia pun berfikir bahwasannya dewan Musa akan menyampaikan kepada pimpinan, sehingga pimpinan pun akan menugaskan kepada komisi III untuk ditindaklanjuti.

"Saya ini koordinator komisi III, apapun yang dilaksanakan di lapangan, saya berharap semua berjalan dengan alur, terkait hiruk pikuk bantuan pangan dari non tunai menjadi tunai ini. Alhamdulillah pak Musa berinisiatif melakukan itu (sosialisasi/edukasi), ya itu bagus. Saya menghimbau kepada masyarakat dan seluruh stakeholder agar melaksanakan bantuan itu dengan baik," tutup Ucuy Mashuri, yang juga merupakan koordinator Komisi III DPRD Lebak.

Seperti diketahui, beberapa hari ini Musa Weliansyah, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak mengunjungi 20 Desa yang berada di wilayah kecamatan Malingping, Wanasalam, dan Cijaku Kabupaten Lebak, Banten, guna melaksanakan sosialisasi sekaligus edukasi kepada KPM BPST Periode Januari, Februari dan Maret 2022.

Video Musa saat tengah memberikan edukasi kepada para KPM pun sempat viral di media sosial Facebook hingga aplikasi tiktok. (la) ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama