MenaraToday.Com - Blitar :
Blitar Keanehan dan Kelucuan dunia pendidikan Kabupaten Blitar,pergantian dan pengangkatan kepala sekolah salah satu TK Negeri diduga tak sesuai prosedur
Pengangkatan kepala sekolah di kabupaten Blitar yang diduga menyalahi aturan, dan terkesan adanya dugaan konspirasi dengan pengambil kebijakan menjadi perhatian publik. Salah satunya Pengangkatan Tri Hidayati sebagai kepala Sekolah Negeri TK pembina Wlingi Kabupaten Blitar pada
Saat dikonfirmasi, terkait pengangkatan dengan sistem persyaratan menyusul, Kepala sekolah Negeri TK Pembina membenarkan jika pengangkatannya beberapa bulan lalu tidak sesuai prosedur.
“Ya memang tidak sesuai prosedur, namun ini semua terbentur dengan keadaan,dimana untuk PNS sedikit sekali, jadi benar benar ditunjuk dari Diknas,untuk informasi lebih detail silahkan langsung menghubungi Kabid PNF Alwi”tuturnya (23/3/2022).
Mengingat Peraturan Pendidikan dan Kebudayaan Nasional (Permendikbud) No. 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, harus mempunyai Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) dari lembaga yang sah ditunjuk oleh Kemendikbud dan guna menyeimbangkan berita,Lewat sambungan seluler Kabid PNF Alwi, menyatakan jika pengangkatan Kepala Sekolah sudah SAH dan sesuai Prosedur dengan alasan kebutuhan Kepala Sekolah yang kurang, walau untuk persyaratan administrasi menyusul" terangnya. (Tim)