Saksi Sebut Tak Ada Pengeroyokan dan Penganiayaan Terhadap Jurnalis di Sobang, Korban: Biarkan APH yang Membuktikan

STPL yang dibuat oleh Korban (Rohnmat) di Polres Pandeglang.


MENARATODAY.COM, Pandeglang - Aan dan Imron dua saksi yang disebut namanya dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Polres Pandeglang oleh Rohmat, korban tindak kekerasan dan penganiayaan di Kantor Desa Sobang pada 17 Maret 2022 lalu, tak terima bahkan membantah seluruhnya pernyataan korban.  

Aan dan Imron dengan tegas menyatakan tidak ada pengeroyokan dan penganiayaan, bahkan Keduanya juga mengaku merasa heran apabila disertakan sebagai saksi mata dalam kejadian pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Wartawan Rohmat, di Kantor Desa Sobang oleh Ujang Tursina.

Aan dan Imron secara gamblang menjelaskan, kepada awak media kronologi insiden pada saat itu di Kantor Desa Sobang Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dikatakan Aan, pelaporan yang dilakukan Wartawan Rohmat ke Polres Pandeglang, sangat tidak berdasar, sebab sangat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi. 

Apalagi kata Aan, dirinya disebut dalam STPL Polres Pandeglang sebagai saksi. Ia juga menolak telah mengantar korban ke Puskesmas Panimbang.

"Menurut saya itu sangat tidak sesuai, bagaimana bisa saya di sebutkan sebagai saksi dan sekaligus yang mengantarkan ke Puskesmas Panimbang, apabila faktanya tidak sama, saya tegaskan sekali lagi tidak ada penganiayaan dan pengeroyokan dan saya juga tidak mengantarkan pelapor ke Puskesmas Panimbang," tegasnya. Kamis 24 Maret 2022.


Kedua Saksi yang disebut Korban (Rohmat) dalam STPL, Imron-Aan.


Senada dengan yang di sampaikan Aan, saksi mata yang lain Imron yang kebetulan pada saat itu duduk bersama Rohmat di Kantor Desa Sobang, mengaku satu mobil pada saat datang ke Kantor Desa Sobang. 

Tak hanya itu, Imron juga menuturkan tidak ada pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Rohmat, sebab dirinya pada saat kejadian duduk berdampingan.

"Saya tegaskan kembali, bahwa insiden tersebut tidak bisa disebut sebagai pengeroyokan dan penganiayaan, sebab disitu ada orang yang kerasukan mengarah ke wartawan Rohmat, dan yang hadir saat itu mencoba untuk melerai, jadi itu bukan pengeroyokan apalagi penganiayaan," ungkap Imron.

Imron juga menyangkal, bahwa dirinya telah mengantarkan dan mendampingi pelapor (Rohmat) ke Puskesmas sesuai yang tertera di STPL Polres Pandeglang. 

"Saya dan Aan turun di jalan,  artinya kami tidak mendampingi pelapor ke Puskesmas Panimbang," jelasnya.

Menyikapi hal ini, Rohmat menuturkan, dirinya tidak mau banyak komentar, dan menyerahkan seluruh prosesnya kepada  Aparat Penegak Hukum (APH).

"Terserah apapun yang mereka katakan, yang pasti saya  tidak mau mengganggu APH dalam bekerja, kepada rekan saya Imron juga Aan saya ucapkan  berterima kasih atas tanggapan yang beliau berdua berikan, adapun itu kebenarannya ataupun rekayasa, saya yakin APH lebih paham terkait kasus ini terimakasih," ucapnya. 

Rohmat menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima kabar terkait perkembangan kasus tindak kekerasan dan penganiayaan yang dialaminya dari pihak Kepolisian. 

"Saya tidak mau tergesa-gesa biarkan APH fokus untuk mendapatkan fakta yang jelas," tutupnya. (la) ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama