1 Tahun Kerja Bupati Simalungun Diduga Marak Kegiatan Pungli & Merugikan Masyarakat

Menaratoday.com, Simalungun:

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga sudah hampir 1 tahun bekerja dan banyak melakukan kegiatan. Namun sangat disayangkan, dimana 1 tahun kerja Bupati Simalungun diduga banyak kegiatan pungli marak dan merugikan hingga meresahkan masyarakat Simalungun.

Awal-awalnya dulu mulai pemungutan bantuan dari tim harian bolon kepada perusahaan di Simalungun yang hingga saat ini belum diketahui pengelolaan anggaran yang di kutip, penjualan spanduk, foto, kegiatan tataboga yang diduga nilainya melebihi dari kotrak kerjasama pada pemerintah Nagori TA.2021, dan bulan April 2022 kembali masyarakat dihebohkan dengan penjualan seragam baju batik SMP yang diduga harganya sangat mencekik ekonomi orangtua siswa/i.

Mencuatnya terkait dugaan pungli di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Huta Bayu Raja, Ketua Fraksi Gerindra Bonauli Rajagukguk,SH lakukan Sidak (inspeksi mendadak). Kamis (28/04/2022).

Bonauli Rajagukguk,SH, hadir bersama rekannya Juarsa Siagian,SE dari komisi IV DPRD Simalungun mempertanyakan beberapa persoalan, adanya dugaan pungli sebesar Rp 60,000 dan penjualan baju batik sebesar Rp 120,000/pcs.

Saat dimintai keterangan Kapala Sekolah SMP 1 Huta Bayuraja, Antoni MH Sitorus terlihat banyak diduga muntupi informasi, dan enggan membuka apa yang menjadi permasalahan.

Disinggung siapa yang merencanakan pengadaan seragam baju batik, Antoni MH Sitorus mengatakan bahwa "pengadaan baju batik untuk anak-anak kelas VII dan VIII seharga Rp 120.000 hanya disepakati oleh ketua MK2S, dan itu disampaikan disetiap rapat" katanya.

Bona Bertanya, Apakah kegiatan pengadaan baju batik di ketahui dan disetujui kepala dinas pendidikan..?

” Itu saya kurang tau Pak, yang jelas kami diarahkan oleh Tim MK2S (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) untuk menerima baju batik dari dari salah satu vendor" jawab Antoni MH Sitorus.

Bonauli Rajagukguk juga kemudian menghubungi Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun, Zocson Silalahi dari via telepon terdengar, bahwa Kadis Pendidikan juga tak mengetahui persoalan pengadaan baju batik untuk seluruh SMP di Kabupaten Simalungun.

Dengan sidak anggota DPRD tersebut, Bonauli Rajagukguk berencana akan memanggil Kadisdik, dan beberapa UPT Pendidikan, guna memperjelas segala persoalan. Dia juga akan mempertanyakan kepada Bupati Simalungun terkait hal ini. Menurutnya, pengadaan baju batik dan pengadaan beberapa item lainnya di Dinas Pendidikan perlu dipertanyakan, hal ini tidak sejalan dengan Visi Misi Bupati Simalungun “Rakyat Harus Sejahtera.

Bila tidak ada penjelasan secara detail dari Pemkab Simalungun, dan ketegasan dari Kadis Pendidikan terkait kegiatan yang terindikasikan pungli tersebut, Kepala Sekolah perlu diberikan sanksi bila perlu di ganti saja" tegas Bonauli Rajagukguk.(R1/red)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama