Belasan Tahun Menumpang di Lahan Pemda, KPU Pandeglang Akhirnya Bakal Punya Kantor Sendiri 



Pandeglang, MENARATODAY.COM - Pemerintah Kabupaten Pandeglang menghibahkan tanah seluas 2200 m² untuk pembangunan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, pada Rabu 13 April 2022.

Perlu diketahui, lahan yang dihibahkan oleh Pemkab Pandeglang berada di Jl. Komplek Perkantoran Cikupa Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang, atau tepat disamping gedung KPU saat ini. 

Dengan adanya hibah ini, berarti tak lama lagi KPU Pandeglang bakal segera memiliki Gedung yang permanen.

"Kami ucakan terimakasih atas hibah tanah ini, akan segera kami urus suratnya setelah penandanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk diajukan ke KPU- RI," demikian dikatakan ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai usai penandatanganan NPHD di Pendopo.

Sujai menuturkan, Sebelum gedung permanen dimiliki, atas seizin Pemda, KPU Pandeglang selama ini menempati gedung milik Pemda Pandeglang. 

Kata Sujai, pemda sudah mengijinkan untuk tetap menempati gedung tersebut.

"Gedung permanen ini akan jadi penyemangat bagi kami, penyelesaian surat menyurat kami yakin tidak akan lama sehingga pada pembahasan APBN 2023 sudah dapat dianggarkan," ujarnya.

Menurut Sujai, hibah Pemda untuk KPU bukan hanya kali ini saja. Pada tahun 2018, KPU juga mendapatkan hibah untuk kendaraan operasional, baik roda 4 maupun roda 2.

"Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada Pemda Pandeglang, ini akan mendorong optimalisasi peran dan fungsi tugas KPU," pungkasnya.

Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, peran dan fungsi KPU sangat penting guna terlaksananya pesta demokrasi. 

Sejauh ini, kata Irna, KPU belum memiliki gedung yang representatif.

"Kami harap KPU bisa memiliki gadung yang permanen dan tetap, ini untuk menambah semangat kerja seluruh jajaran KPU Pandeglang," ujarnya.***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama