Edarkan Sabu, Bagus Bakal Ber Lebaran Di Balik Jeruji.

MenaraToday.Com - Asahan : 

Satuan Reserse Narkoba Polres meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial BP alias Bagus (25) warga Dusun III,Desa Sido Mulyo Kecamatan Pulo Bandring, Asahan, Sumatera Utara

"Benar, kita telah meringkus seorang pengedar sabu di Jalan S. Parman Desa Pulo Bandring. kelurahan Pulo Bandring. Pelaku kita ringkus berkat adanya informasi warga yang kita terima pada hari Selasa (5/4/2022) yang lalu sekira pukul 22.00 Wib. Berbekal informasi tersebut kita melakukan penyelidikan dan di lapangan kita melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan yang disampaikan warga. Tanpa buang waktu lagi kita langsung menyergap pelaku" ujar Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatresnarkoba AKP Nasri Ginting saat ditemui diruang kerjanya, Minggu (10/4/2022).

Lebih lanjut Nasri Ginting menyebutkan saat dilakukan penggeledahan, pihaknya berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,04 gran (brutto), 1 plastik klip berisi sabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP Nokia, 1 unit HP Android, uang tunai sebesar Rp. 250 ribu diduga hasil penjualan sabu dan 1 buah dompet kecil berwarna merah.

"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa Sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari  seorang warga Meranti berinisial LB dan kita masih memburu pemasok sabu kepada pelaku" ujarnya sembari menyebutkan kepada pelaku di kenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. (AP. Sinaga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama