Nyamar Jadi Pembeli, 2 Pengedar Sabu Di Gelandang Masuk Bui.


MenaraToday.Com - Tanjungbalai : 

Dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu masing-masing berinisial K (28) warga Jalan Benteng Lingkungan III Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Air Joman dan LG (44) warga Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Asahan tidak berkutik saat diringkus polisi yang menyamar menjadi pembeli. 

"Benar kedua pelaku kita ringkus di Jalan DI Panjaitan, Lingkungan IV Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Senin (18/4/2022) sekira pukul 15.30 Wib" ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi melalui Kasi Humas, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Rabu (20/4/2022). 

Ahmad Dahlan menjelaskan penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan ada dua orang warga Asahan yang memiliki Sabu di Kota Tanjungbalai.

"Berbekal informasi berharga tersebut, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 1 bersama tim Opsnal langsung menuju lokasi dan berpura-pura ingin membeli sabu kepada pelaku. Setelah melihat sabu milik pelaku, petugas langsung meringkus keduanya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 9,66 gram sabu, 2 unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 150 ribu, kemudian pelaku di bawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjug" papar Panjaitan. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama