Sempat Kabur, Pelaku Cabul Bocah 7 Tahun di Huntara Labuan Berhasil di Ringkus Polisi

Pelaku ES saat diamankan di Kantor Desa Teluk.


Labuan, MENARATODAY.COM- Tragis, Bunga (nama samaran) bocah berumur 7 tahun Warga Hunian Sementara (Huntara) yang berlokasi di Kampung Cicadas Desa Kalang Anyar Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi korban pencabulan, pada Selasa (19/04/2022). 

Pelakunya tak lain tak bukan merupakan tetangganya sendiri, bernama Endang Suryana (59) alias ES. Aksi pencabulan terjadi dikediaman pelaku yang berada dilingkungan Huntara.

Sontak, kejadian tersebut membuat warga geram, sehingga pelaku dikejar dan ditangkap oleh warga, kemudian dibawa ke Kantor Desa Teluk untuk diamankan, akan tetapi pelaku justru melarikan diri melalui jendela belakang ruangan Sekretaris Desa (Sekdes) Teluk.

Tini, salah satu saksi mengatakan, dirinya sempat melihat korban keluar dari rumah pelaku dalam keadaan basah, kemudian dirinya menghampiri korban yang mengeluhkan sakit dibagian kelamin.

"Saya lihat korban keluar dari rumah pelaku dalam keadaan basah, saya datangin korban dia (Korban) bilang ngerasain sakit dibagian kelaminnya, terus saya lihat lehernya merah-merah, saya kasih tau ke warga lain terkait kondisi korban, saya dan warga lainnya bersama-sama mendatangin rumah pelaku untuk tanya, ternyata bener kalau dia (Pelaku) udah ngelakuin pencabulan," tuturnya. Rabu 20 April 2022.

Sementara itu, Kapolsek Labuan AKP M Zaenudin, SH, membenarkan bahwa telah terjadi aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur oleh seorang pria berinisial ES. 

AKP Zaenudin mengatakan, pada awalnya pihak kantor desa Teluk sudah mengamankan pelaku di kantor desa, namun pelaku melarikan diri, anggota Kepolisian bersama warga mengejar pelaku.

"Iya betul telah terjadi pencabulan, pelaku juga sebelumnya sempat diamankan dikantor Desa untuk diinterogasi namun kabur lewat jendela belakang ruangan kantor Sekdes," bebernya. 



AKP Jaenudin menuturkan, anggota Polsek labuan dibantu warga mengejar pelaku, sekitar pukul 00.18 WIB Keluarga pelaku memberi informasi bahwa Pelaku berada di rumah saudaranya yang berada di Kampung Jambangan, Desa Caringin Kecamatan Labuan, dan langsung dilakukan penangkapan," katanya.

Pelaku ES alias Endang Suryana, kata Iptu Jaenudin, diketahui bekerja sebagai tukang las di Desa Teluk dan cukup dikenal oleh warga. Sementara Korban merupakan warga Kampung Golondong, Desa Kalanganyar yang dimana warga Pengungsian Korban tsunami di Huntara. 

"Pelaku bekerja sebagai tukang las dan dikenal juga oleh warga, untuk korban sekarang ini mengalami shock berat, rencananya korban mau dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang bersama Kepala Desa Teluk," ujarnya.

Saat ini, masih kata AKP Zaenudin, Pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian dan dibawa ke Polres Pandeglang.

"Polisi berhasil meringkus pelaku yang sempat lari, untuk menghindari amukan massa yang sudah geram, petugas membawa pelaku ke Polres Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama